Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

Politik

Puan Maharani:

Evaluasi Mendikti Saintek Kewenangan Presiden

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden  Prabowo Subianto terkait peluang evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani merepons kisruh di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif Presiden,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025. 


Puan berharap kisruh di Kemendiktisaintek bisa diselesaikan hingga tuntas secara transparan. 

“DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindak lanjuti secara transparan,” kata Ketua DPP PDIP ini. 

Meski begitu, kata Puan, DPR bakal menindaklanjuti hal tersebut di Komisi X DPR RI. 

“DPR akan mencermati dan menindak lanjutinya di komisi terkait,” pungkasnya. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo oleh ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lobi Gedung D Kemendikti Saintek, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Januari 2025.

Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan ASN Kemendikti Saintek menggelar demo dengan membawa sejumlah spanduk. 

Terdapat satu kelompok pengunjuk rasa yang memegang spanduk warna hitam bertuliskan, "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri", dan dilengkapi tanda pagar (tagar) #LAWAN, #MenteriDzalim, dan #PaguyubanPegawaiDikti.

Sementara ASN lainnya membawa spanduk bewarna putih dengan tulisan, "Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga", beserta dilengkapi dengan tagar yang sama. 

Dalam aksi itu ratusan ASN tersebut menyanyikan lagu Indonesia Raya.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya