Berita

Pelaku pembunuh satpam diamankan petugas Polresta Bogor Kota/RMOLJabar

Presisi

Anak Majikan Bunuh Satpam, Ini Kronologi Lengkapnya

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di PT Laduta Car Rental, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Polisi mengungkap bahwa pelaku A sengaja menghabisi satpam yang berkerja di rumahnya karena merasa kesal terhadap korban yang selalu melaporkannya sering keluar malam kepada orang tuanya. 

Kuat dugaan pembunuhan tersebut terencana. Sebab, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang sengaja dibeli pelaku sebelum menghabisi korban. 


Polisi juga mengantongi barang bukti berupa struk pembelian pisau dari salah satu toko penjualan peralatan rumah tangga di Kota Bogor. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, dia membeli pisau dulu di toko alat rumah tangga," kata Eko Prasetyo dikutip dari RMOLJabar, Selasa 21 Januari 2025.

Selain pisau, polisi juga menemukan satu buah palu besi yang digunakan pelaku untuk memecahkan jendela kamar orang tuanya. Kemudian, satu pasang sepatu hitam milik tersangka yang sudah berlumuran darah. 

Barang bukti tersebut menjadi kunci penting dalam membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka A. Pisau dapur dan palu besi yang digunakan oleh pelaku sebagai alat pembunuhan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznal Nugroho membeberkan kronologi terjadinya pembunuhan di rumah mewah di kawasan Lawanggintung tersebut. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, sesaat sebelum kejadian itu posisi korban tengah tertidur di pos satpam yang ada di depan rumahnya. 

"Kemudian pelaku menghampiri dan membangunkan korban, dan langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Tidak berhenti di situ, pelaku terus membabi buta sehingga korban meninggal dunia di tempat dengan luka di sekitar leher dan beberapa tubuh lainnya," kata Aji. 

Selain itu, lanjut Aji, berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka di tubuh korban.

"Saat kejadian, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena kondisinya sudah tidak berdaya akibat tusukan dan goresan di leher korban yang dilakukan oleh tersangka," kata Aji.

Pasca kejadian, pihaknya mengamankan 5 orang saksi termasuk pelaku untuk dilakukan interogasi. Hasil dari interograsi tersebut akhirnya ditetapkan bahwa A sebagai pelaku utama, karena terdapat alat bukti yang kuat. 

"Setelah itu, kami melakukan tes urine terhadap pelaku dan positif menggunakan narkoba jenis sinte," ujar Eko. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 330 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya