Berita

Pelaku pembunuh satpam diamankan petugas Polresta Bogor Kota/RMOLJabar

Presisi

Anak Majikan Bunuh Satpam, Ini Kronologi Lengkapnya

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di PT Laduta Car Rental, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Polisi mengungkap bahwa pelaku A sengaja menghabisi satpam yang berkerja di rumahnya karena merasa kesal terhadap korban yang selalu melaporkannya sering keluar malam kepada orang tuanya. 

Kuat dugaan pembunuhan tersebut terencana. Sebab, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang sengaja dibeli pelaku sebelum menghabisi korban. 


Polisi juga mengantongi barang bukti berupa struk pembelian pisau dari salah satu toko penjualan peralatan rumah tangga di Kota Bogor. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, dia membeli pisau dulu di toko alat rumah tangga," kata Eko Prasetyo dikutip dari RMOLJabar, Selasa 21 Januari 2025.

Selain pisau, polisi juga menemukan satu buah palu besi yang digunakan pelaku untuk memecahkan jendela kamar orang tuanya. Kemudian, satu pasang sepatu hitam milik tersangka yang sudah berlumuran darah. 

Barang bukti tersebut menjadi kunci penting dalam membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka A. Pisau dapur dan palu besi yang digunakan oleh pelaku sebagai alat pembunuhan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznal Nugroho membeberkan kronologi terjadinya pembunuhan di rumah mewah di kawasan Lawanggintung tersebut. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, sesaat sebelum kejadian itu posisi korban tengah tertidur di pos satpam yang ada di depan rumahnya. 

"Kemudian pelaku menghampiri dan membangunkan korban, dan langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Tidak berhenti di situ, pelaku terus membabi buta sehingga korban meninggal dunia di tempat dengan luka di sekitar leher dan beberapa tubuh lainnya," kata Aji. 

Selain itu, lanjut Aji, berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka di tubuh korban.

"Saat kejadian, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena kondisinya sudah tidak berdaya akibat tusukan dan goresan di leher korban yang dilakukan oleh tersangka," kata Aji.

Pasca kejadian, pihaknya mengamankan 5 orang saksi termasuk pelaku untuk dilakukan interogasi. Hasil dari interograsi tersebut akhirnya ditetapkan bahwa A sebagai pelaku utama, karena terdapat alat bukti yang kuat. 

"Setelah itu, kami melakukan tes urine terhadap pelaku dan positif menggunakan narkoba jenis sinte," ujar Eko. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 330 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya