Berita

Pagar laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), Tangerang, Banten/Ist

Nusantara

Pemilik SHGB Lahan Pagar Laut Tangerang Terafiliasi Agung Sedayu

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid mengakui bahwa lahan pagar laut misterius di Tangerang sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Dari total 263 bidang yang memiliki SHGB, sebanyak 234 bidang di antaranya adalah atas nama PT Intan Agung Makmur. Sementara 10 bidang tercatat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Sisanya 9 bidang atas nama perorangan.

Sedangkan 17 bidang lainnya bahkan sudah dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM).


Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menemukan bahwa PT Intan Agung Makmur terafiliasi dengan Agung Sedayu.

"Ya, PT Intan Agung Makmur selaku pemegang SHGB terbanyak memang terafiliasi dengan Agung Sedayu, Aguan dan anak-anaknya," kata Haidar dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Januari 2025.

Berdasarkan data resmi yang diperolehnya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur tercatat memilki direktur atas nama Belly Djaliel dan komisaris atas nama Freddy Numberi. 

Pemilik PT Intan Agung Makmur adalah PT Kusuma Anugrah Abadi dan PT Inti Indah Raya dengan porsi kepemilikan saham masing-masing sebanyak 50 persen.

PT Kusuma Anugrah Abadi tercatat memiliki direktur atas nama Nono Sampono dan komisaris atas nama Belly Djaliel.

Pemilik PT Kusuma Anugrah Abadi adalah PT Agung Sedayu (99 persen) dan PT Alam Pusaka Jaya (1 persen).

PT Agung Sedayu tercatat memiliki direktur utama atas nama Nono Sampono, direktur atas nama Freddy Number dan komisaris atas nama Belly Djaliel.

Pemilik PT Agung Sedayu adalah PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera dan PT Cahaya Bintang Sejahtera dengan porsi kepemilikan saham masing-masing sebanyak 50 persen.

PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera memiliki direktur atas nama Alexander Halim Kusuma dan komisaris atas nama Richard Halim Kusuma.

Pemilik PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera adalah Sugianto Kusuma (Aguan) dan tiga anaknya yaitu Luvena Katherine Halim, Richard Halim Kusuma dan Alexander Halim Kusuma. Mereka berempat memiliki porsi kepemilikan saham masing-masing 25 persen.

Di sisi lain, kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid pernah membantah keterlibatan kliennya dalam pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

"Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Grup dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas Alaidid, dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Januari 2025.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya