Berita

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap (Tangkapan layar/RMOL)

Hukum

KPK Harus Panggil BKS Usut Dana Korupsi DJKA Buat Pilpres 2019

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk proaktif menelusuri kebenaran pengakuan saksi dari pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengaku ditugasi Menteri Perhubungan (Menhub) saat itu, Budi Karya Sumadi (BKS) mengumpulkan uang untuk pemenangan Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam video podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Yudi Purnomo: KPK Harus Buka Rekaman Aliran Dana Pilpres 2019".

Menurut Yudi, keterangan dari mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan dalam sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2024, merupakan satu alat bukti.


"Nah, ini kalau bicara mengenai satu alat bukti, keterangan saksi, ya satu sudah tercukupi, tapi kan tentu butuh kesaksian yang lain. Memang fakta persidangan itu kan tidak bisa untuk kemudian dianulir. Jadi ketika dia berani ngomong seperti itu, tentu dia sudah mempunyai dasar," kata Yudi seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 Januari 2025.

Dalam sidang, Danto menyatakan bahwa pada 2019, Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides mendapat tugas dari Menhub BKS untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar. Uang tersebut kata dia, untuk keperluan pemenangan di Pilpres.

Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Kemudian, Danto diperintahkan Menhub BKS untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

"Berarti kita harus memperkuat dua fakta di situ. Fakta dari Zamrides, kemudian fakta dari Pak Budi Menhub, dan Danto sendiri. Sehingga diperoleh keterangan yang secara lebih objektif. Dan tentu uangnya itu, yang Rp5,5 miliar akan dirinci oleh penyidik, ke mana alirannya, berapa yang untuk A, untuk B, untuk C. Termasuk perkataannya yang bersangkutan," terangnya.

Selain penyidik KPK kata Yudi, Majelis Hakim juga punya peran penting untuk meminta Jaksa menghadirkan orang-orang yang terkait, yakni Zamrides, dan mantan Menhub BKS.

"Apakah ini kemudian Pak Jokowi mengetahui atau tidak? Kan tentu kita belum bisa melangkah sejauh itu. Untuk level ini, peran menteri krusial. Karena tadi saya katakan, ini kan keterangan saksi. Kita harap KPK punya bukti lain selain keterangan saksi. Misalnya, apakah ada penyadapan saat itu? Kalau ada itu, selesai, mau ngomong apa orang-orang ini. 'nggak ada, nggak ada', tapi kalau penyadapan ada, selesai," jelas dia.

Untuk itu sekali lagi, Yudi berharap KPK untuk menindaklanjuti pernyataan saksi Danto untuk membuktikan kebenarannya terkait aliran uang untuk dana Pilpres 2019.

"Jadi sekarang yang harus telusuri oleh penyidik KPK, itu benarkah pernyataan atau statement dari si Danto ini? kalau kesaksian pasti akan sulit, pasti akan bantah semua apa yang diomongkan oleh Danto. Kecuali memang kita nggak tahu nih proses penyidikan di KPK kayak apa. Penyidik jangan-jangan juga punya juga. Kalau ini sudah ada di BAP, bisa juga mereka juga sudah menelusuri," tuturnya.

Hal itu, kata Yudi, perlu ditelusuri agar tidak semakin menjadi liar, sehingga KPK harus segera memeriksa mantan Menhub BKS.

"Sekarang tinggal bagaimana si Danto membantu penyidik KPK memberikan keterangan secara rinci ke mana saja aliran uang yang diduga. Kita tahu bahwa dalam Pilpres kan ada dana kampanye, terbuka. Siapa saja bisa akses dan bisa memberikan. Artinya kalau untuk Pilpres yang benar, masuk ke sana, nggak mungkin. Kalau pengakuan dia berasal dari dana ngumpulin dari kontraktor-kontraktor, itu udah korup, udah nggak mungkin masuk ke situ. Ini kan yang penting, masuknya ke mana?" pungkas Yudi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya