Berita

Gedung Kementerian ESDM/Ist

Politik

Program Mandatory B40 Kementerian ESDM Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan program mandatory B40 pada 3 Januari 2025, yang telah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025. 

Peluncuran itu menjadi langkah penting dalam upaya Indonesia mencapai ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung target Net Zero Emission di sektor energi pada 2060. Program itu juga menjadi salah satu tonggak penting menjelang 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika, Iwan Bento Wijaya, komitmen Indonesia dalam pengembangan bioenergi sudah dimulai sejak 2015 dan terus berlanjut hingga 2025. 


“Komitmen produksi dan pengembangan biodiesel di Indonesia secara berkelanjutan mulai tahun 2015 dan tetap berjalan hingga tahun ini 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025. 

Pada 2015, Indonesia memproduksi 1,85 juta kiloliter biodiesel, dan diperkirakan akan mencapai 15,62 juta kiloliter pada 2025. Program mandatory biodiesel ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki target penurunan emisi sebesar 314 juta ton CO2e pada sektor energi dan 183,66 juta ton CO2e pada sektor energi terbarukan (EBT) pada tahun 2030. Meskipun Indonesia memiliki potensi bioenergi yang sangat besar, kolaborasi semua pihak, termasuk sektor swasta, sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Kebijakan mandatory biodiesel, seperti B20, B30, dan B35, telah terbukti efektif dalam mengurangi emisi GRK dan memberikan dampak positif pada perekonomian. 

Program B35 yang telah berjalan pada 2023-2024 berhasil mengurangi emisi sebanyak 34,9 juta ton CO2. Ini menunjukkan kontribusi bioenergi yang signifikan dalam pengurangan emisi dan juga untuk menciptakan udara bersih bagi masyarakat, terutama di perkotaan.

Dalam hal regulasi, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung implementasi energi nasional. Salah satunya adalah kebijakan mandatory biodiesel, yang telah memberi kontribusi besar terhadap penghematan devisa negara. Sejak 2020, Indonesia telah menghemat devisa sebesar 38,04 triliun rupiah, dan pada 2023-2024, angka penghematan meningkat menjadi 161,25 triliun rupiah. Alokasi terbesar dalam realisasi biodiesel dikelola oleh BUMN, yaitu PT Pertamina, yang menyuplai lebih dari 10 juta kiloliter pada 2024.

Selain itu, Indonesia memanfaatkan minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku biodiesel. Produksi CPO Indonesia pada 2023 tercatat sekitar 50 juta ton, dengan 10,65 juta ton di antaranya digunakan untuk kebijakan mandatory B35. Meskipun ada penurunan produksi CPO pada 2024 menjadi 48,43 juta ton, penggunaan CPO dalam biodiesel tetap memberikan manfaat ekonomi langsung kepada petani. 

Namun, Iwan mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan CPO untuk energi dan pangan, serta memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku.

Lebih jauh, Iwan berharap adanya kolaborasi yang lebih intensif antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mendukung pengembangan dan implementasi program mandatory biodiesel sebagai solusi bagi perubahan iklim global. 

“Kita perlu memasifkan kolaborasi ide, gagasan, inovasi, dan tindakan kapada keseluruhan stakeholder secara berkelanjutan dalam pengembangan dan realisasi progam mandatory biodiesel sebagai solusi yang berdampak positif pada perubahan iklim global," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya