Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Soal Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Baleg Siapkan 2 Alternatif

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski perguruan tinggi menjadi salah satu pihak penerima izin usaha tambang, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan keempat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara, aturan dan syarat yang harus dipenuhi masih diformulasi. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, saat ini pihaknya sedang memformulasikan syarat dan aturan baku untuk perguruan tinggi yang bakal ikut mengelola tambang, selain organisasi massa (ormas) dan UMKM. 

Jika ormas perlu izin usaha sebelum bisa mengelola izin tambang, untuk perguruan tinggi, Baleg masih terus menggodok aturan yang lebih pas. 


“Sekarang sedang kita bahas, kita atur ya, polanya hampir sama ya (dengan izin untuk ormas),” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Ia mencontohkan, jika selama ini ada pemberian wilayah dan izin tambang dilakukan lewat lelang, maka Baleg akan mencari solusi khusus untuk perguruan tinggi. Seperti memberikan prioritas untuk perguruan tinggi. 

“Nah ini ada dua alternatif ya, bisa dengan lelang atau dengan pemberian prioritas. Nah kalau nanti misalnya pemberian prioritas, siapa yang dikedepankan, apakah institusi ormas atau perguruan tingginya langsung, atau harus dengan berbadan hukum, itu yang sekarang kita bahas,” paparnya.

Terkait kategori perguruan tinggi yang bakal menerima izin tambang, Doli mengatakan saat ini Baleg sedang mencari formulanya yang akan disesuaikan dengan Undang-undang, seperti akreditasi perguruan tinggi tersebut.

“Ya itu kan diatur semua, jadi kita sesuaikan dengan peraturan perundangan yang terkait dengan itu, ya soal akreditasi,” jelas Doli.

“Kan kalau enggak salah, enggak ada lagi soal negeri atau swasta kan? Semua diukur dengan akreditasi, jadi ukurannya akreditasi perguruan tinggi masing masing,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya