Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Soal Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Baleg Siapkan 2 Alternatif

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski perguruan tinggi menjadi salah satu pihak penerima izin usaha tambang, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan keempat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara, aturan dan syarat yang harus dipenuhi masih diformulasi. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, saat ini pihaknya sedang memformulasikan syarat dan aturan baku untuk perguruan tinggi yang bakal ikut mengelola tambang, selain organisasi massa (ormas) dan UMKM. 

Jika ormas perlu izin usaha sebelum bisa mengelola izin tambang, untuk perguruan tinggi, Baleg masih terus menggodok aturan yang lebih pas. 


“Sekarang sedang kita bahas, kita atur ya, polanya hampir sama ya (dengan izin untuk ormas),” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Ia mencontohkan, jika selama ini ada pemberian wilayah dan izin tambang dilakukan lewat lelang, maka Baleg akan mencari solusi khusus untuk perguruan tinggi. Seperti memberikan prioritas untuk perguruan tinggi. 

“Nah ini ada dua alternatif ya, bisa dengan lelang atau dengan pemberian prioritas. Nah kalau nanti misalnya pemberian prioritas, siapa yang dikedepankan, apakah institusi ormas atau perguruan tingginya langsung, atau harus dengan berbadan hukum, itu yang sekarang kita bahas,” paparnya.

Terkait kategori perguruan tinggi yang bakal menerima izin tambang, Doli mengatakan saat ini Baleg sedang mencari formulanya yang akan disesuaikan dengan Undang-undang, seperti akreditasi perguruan tinggi tersebut.

“Ya itu kan diatur semua, jadi kita sesuaikan dengan peraturan perundangan yang terkait dengan itu, ya soal akreditasi,” jelas Doli.

“Kan kalau enggak salah, enggak ada lagi soal negeri atau swasta kan? Semua diukur dengan akreditasi, jadi ukurannya akreditasi perguruan tinggi masing masing,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya