Berita

Sebuah bangunan kaca enam lantai, di tengah, diduga sebagai lokasi pos polisi Tiongkok di Pecinan New York/Net

Dunia

Warga New York Ngaku Jalankan Kantor Polisi Rahasia Tiongkok di Amerika

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang warga Manhattan mengaku bersalah karena mengoperasikan kantor polisi rahasia atas nama pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di New York.

Mengutip Associated Press pada Senin, 20 Desember 2025, pria bernama Chen Jinping kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun bersalah atas tuduhan bersekongkol sebagai agen pemerintah Tiongkok.

Dikatakan bahwa Chen bekerja untuk Kementerian Keamanan Publik (MPS) Tiongkok. Ia bekerja sama dengan terdakwa lainnya untuk mendirikan kantor polisi luar negeri pertama di Amerika dengan nama  cabang MPS Fuzhou.

"Saat bertindak di bawah arahan dan kendali seorang pejabat MPS, Jinping dan seorang terdakwa lainnya bekerja sama mendirikan kantor polisi cabang MPS Fuzhou," lapor jaksa penuntut umum.

Kantor polisi, yang ditutup pada musim gugur tahun 2022, diduga menempati seluruh lantai di sebuah gedung perkantoran di Pecinan Manhattan.

Asisten jaksa agung Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, Matthew G Olsen mengatakan tindakan terdakwa jelas melanggar dan mengancam kedaulatan AS.

"(Ini) Penghinaan yang jelas terhadap kedaulatan Amerika dan bahaya bagi komunitas kami yang tidak akan ditoleransi," ujarnya.

Olsen berjanji menghentikan siapapun yang mencoba membantu Tiongkok memperluas cengkramannya di Amerika.

"Departemen Kehakiman akan terus mengejar siapa pun yang mencoba membantu upaya RRT untuk memperluas jangkauan represif mereka ke Amerika Serikat," pungkasnya.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya