Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Lelang 8 Seri SUN Besok, Bidik Dana Rp26 Triliun

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menyelenggarakan lelang  Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa 21 Januari 2025. 

Lelang SUN dalam mata uang Rupiah ini adalah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laman resminya  mengatakan, lelang digelar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

Lelang akan dibuka besok pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dalam pantauan RMOL, ada delapan seri SUN yang akan ditawarkan pada lelang ini, yaitu; seri SPN03250423 (new issuance), SPN12260108 (Reopening), FR0104 (Reopening), FR0103 (Reopening), FR0106 (Reopening), FR0107 (Reopening), FR0102 (Reopening) dan FR0105
(Reopening).

Seri SPN03250423 jatuh tempo pada 23 April 2025, sedangkan SPN12260108 jatuh tempo 8 Januari 2026) dan memberikan tingkat kupon diskonto. 

Seri FR0104 jatuh tempo 15 Juli 2030 dengan tingkat bunga tetap yang akan ditetapkan pada 20 Agustus 2024. Kemudian seri FR103 jatuh tempo pada 5 Juli 2035 dengan tingkat kupon 6,75 persen, lalu seri FR0106 yang jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Kemudian seri FR0107 jatuh tempo 12 Agustus 2045 dengan kupon 7,125 persen dan seri FR0102 jatuh tempo 15 Juli 2054 dengan kupon 6,875 persen. Terakhir seri FR0105 jatuh tempo 15 Juli 2064 dengan kupon 6,87500 persen.

Kemenkeu memasang target indikatif Rp26 triliun dengan target maksimal 150 perseb dari target indikatif.  Tanggal setelmen adalah 23 Januari 2025.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Pemerintah memiliki hak untuk menjual kedelapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya