Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Lelang 8 Seri SUN Besok, Bidik Dana Rp26 Triliun

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menyelenggarakan lelang  Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa 21 Januari 2025. 

Lelang SUN dalam mata uang Rupiah ini adalah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laman resminya  mengatakan, lelang digelar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.


Lelang akan dibuka besok pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dalam pantauan RMOL, ada delapan seri SUN yang akan ditawarkan pada lelang ini, yaitu; seri SPN03250423 (new issuance), SPN12260108 (Reopening), FR0104 (Reopening), FR0103 (Reopening), FR0106 (Reopening), FR0107 (Reopening), FR0102 (Reopening) dan FR0105
(Reopening).

Seri SPN03250423 jatuh tempo pada 23 April 2025, sedangkan SPN12260108 jatuh tempo 8 Januari 2026) dan memberikan tingkat kupon diskonto. 

Seri FR0104 jatuh tempo 15 Juli 2030 dengan tingkat bunga tetap yang akan ditetapkan pada 20 Agustus 2024. Kemudian seri FR103 jatuh tempo pada 5 Juli 2035 dengan tingkat kupon 6,75 persen, lalu seri FR0106 yang jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Kemudian seri FR0107 jatuh tempo 12 Agustus 2045 dengan kupon 7,125 persen dan seri FR0102 jatuh tempo 15 Juli 2054 dengan kupon 6,875 persen. Terakhir seri FR0105 jatuh tempo 15 Juli 2064 dengan kupon 6,87500 persen.

Kemenkeu memasang target indikatif Rp26 triliun dengan target maksimal 150 perseb dari target indikatif.  Tanggal setelmen adalah 23 Januari 2025.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Pemerintah memiliki hak untuk menjual kedelapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya