Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Bikin Peternakan Rakyat Terpuruk, Berantin Harus Perketat Pengawasan PMK

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi sektor peternakan terus menjadi peringatan guna menyelamatkan produksi daging dalam negeri.

Hal itu disampaikan Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid menyoroti maraknya penyakit ini bagi peternakan di Indonesia.
 
Meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di beberapa wilayah Indonesia mendesak Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak sebagai langkah antisipatif.


Senator Mirah menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa. 

"Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK," tegas Mirah dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari 2025.

Menurut dia, harus ada tindakan konkrit seperti pemeriksaan klinis, dan optimalisasi masa karantina. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.

Ia menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini harus terus ditingkatkan mengingat PMK adalah penyakit menular strategis yang dapat mengancam perekonomian peternak. 

“Kesehatan ternak adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup peternak dan keberlanjutan industri peternakan di NTB. Oleh karena itu, pengawasan dari Karantina NTB harus benar-benar maksimal," ungkap Mirah.

Senator yang dikenal kritis ini juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Karantina NTB dalam bentuk sumber daya dan teknologi agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif. 

Dalam konteks yang lebih luas, Senator Mirah menekankan pentingnya edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya. 

“Kita harus membangun kesadaran di kalangan peternak tentang pentingnya kesehatan ternak mereka. Ini bukan hanya untuk melindungi usaha mereka, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat luas," ujar Senator Mirah.

Dengan meningkatnya pengawasan, Senator Mirah optimistis bahwa NTB bisa menjadi daerah yang bebas PMK. 

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari NTB. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa ternak yang keluar dari NTB adalah ternak yang sehat dan layak jual," tutupnya.

Komite Pendayagunaan Pertanian, Teguh Boediyana juga mewanti-wanti dampak PMK ini bagi Indonesia.

“Mahal sekali kalau kita sudah kena PMK, kenapa kita masuk lagi karena penanganan 2022 menurut kami tidak maksimal. Ini suatu gambaran berbahayanya penyakit mulut dan kuku menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi,” ujar Teguh dikutip dari kanal Youtube Current Affair TVRI.

Menurut dia tulang punggung peternakan di Indonesia berada di ternak rakyat. Jika wabah PMK merebak maka peternakan rakyat bisa terganggu. 

“Pemerintah harusnya segera menjelaskan dan jangan menganggap masalah PMK ini masalah yang simpel,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya