Berita

Pembongkaran Pagar Laut/Ist

Politik

Diduga Laut Sudah Bersertifikat

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengusut tuntas pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pembangunan pagar laut tersebut sudah dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berizin. 

Selain itu, pagar laut juga telah melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ada sanksi pidana bagi para pelanggar. 


Oleh karenanya, kata Satyo, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang bisa diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. 

“Sudah ada pihak mengaku bertanggung jawab dan mendukung pagar laut. Yaitu
kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Konsolidasi Pemuda Banten. Nama pimpinannya sudah terang benderang tinggal panggil dan periksa mereka,” kata Satyo kepada redaksi, Minggu 19 Januari 2025. 

Berikutnya, Satyo meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten karena diduga kuat, wilayah laut yang dipagari telah terbit HGB alias bersertifikat tanah daratan. 

“Periksa semua, karena informasinya laut tersebut sudah bersertifikat tanah daratan,” tekan Satyo. 

Selain melanggar undang-undang, pemagaran laut di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang membuat para nelayan susah. 

Para nelayan harus memutar lebih jauh dan memakan waktu hingga 1,5 jam agar bisa sampai ke tempat mereka mencari ikan. 

“Akibat pemagaran itu, ada sekitar 3 ribuan lebih nelayan tradisional yang terdampak, termasuk ratusan nelayan budidaya kerang hijau,” demikian Satyo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya