Berita

Pembongkaran Pagar Laut/Ist

Politik

Diduga Laut Sudah Bersertifikat

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengusut tuntas pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pembangunan pagar laut tersebut sudah dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berizin. 

Selain itu, pagar laut juga telah melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ada sanksi pidana bagi para pelanggar. 


Oleh karenanya, kata Satyo, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang bisa diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. 

“Sudah ada pihak mengaku bertanggung jawab dan mendukung pagar laut. Yaitu
kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Konsolidasi Pemuda Banten. Nama pimpinannya sudah terang benderang tinggal panggil dan periksa mereka,” kata Satyo kepada redaksi, Minggu 19 Januari 2025. 

Berikutnya, Satyo meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten karena diduga kuat, wilayah laut yang dipagari telah terbit HGB alias bersertifikat tanah daratan. 

“Periksa semua, karena informasinya laut tersebut sudah bersertifikat tanah daratan,” tekan Satyo. 

Selain melanggar undang-undang, pemagaran laut di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang membuat para nelayan susah. 

Para nelayan harus memutar lebih jauh dan memakan waktu hingga 1,5 jam agar bisa sampai ke tempat mereka mencari ikan. 

“Akibat pemagaran itu, ada sekitar 3 ribuan lebih nelayan tradisional yang terdampak, termasuk ratusan nelayan budidaya kerang hijau,” demikian Satyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya