Berita

Pembongkaran Pagar Laut/Ist

Politik

Diduga Laut Sudah Bersertifikat

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengusut tuntas pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pembangunan pagar laut tersebut sudah dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berizin. 

Selain itu, pagar laut juga telah melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ada sanksi pidana bagi para pelanggar. 


Oleh karenanya, kata Satyo, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang bisa diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. 

“Sudah ada pihak mengaku bertanggung jawab dan mendukung pagar laut. Yaitu
kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Konsolidasi Pemuda Banten. Nama pimpinannya sudah terang benderang tinggal panggil dan periksa mereka,” kata Satyo kepada redaksi, Minggu 19 Januari 2025. 

Berikutnya, Satyo meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten karena diduga kuat, wilayah laut yang dipagari telah terbit HGB alias bersertifikat tanah daratan. 

“Periksa semua, karena informasinya laut tersebut sudah bersertifikat tanah daratan,” tekan Satyo. 

Selain melanggar undang-undang, pemagaran laut di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang membuat para nelayan susah. 

Para nelayan harus memutar lebih jauh dan memakan waktu hingga 1,5 jam agar bisa sampai ke tempat mereka mencari ikan. 

“Akibat pemagaran itu, ada sekitar 3 ribuan lebih nelayan tradisional yang terdampak, termasuk ratusan nelayan budidaya kerang hijau,” demikian Satyo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya