Berita

Pembongkaran Pagar Laut/Ist

Politik

Diduga Laut Sudah Bersertifikat

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengusut tuntas pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pembangunan pagar laut tersebut sudah dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berizin. 

Selain itu, pagar laut juga telah melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ada sanksi pidana bagi para pelanggar. 

Oleh karenanya, kata Satyo, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang bisa diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. 

“Sudah ada pihak mengaku bertanggung jawab dan mendukung pagar laut. Yaitu
kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Konsolidasi Pemuda Banten. Nama pimpinannya sudah terang benderang tinggal panggil dan periksa mereka,” kata Satyo kepada redaksi, Minggu 19 Januari 2025. 

Berikutnya, Satyo meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten karena diduga kuat, wilayah laut yang dipagari telah terbit HGB alias bersertifikat tanah daratan. 

“Periksa semua, karena informasinya laut tersebut sudah bersertifikat tanah daratan,” tekan Satyo. 

Selain melanggar undang-undang, pemagaran laut di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang membuat para nelayan susah. 

Para nelayan harus memutar lebih jauh dan memakan waktu hingga 1,5 jam agar bisa sampai ke tempat mereka mencari ikan. 

“Akibat pemagaran itu, ada sekitar 3 ribuan lebih nelayan tradisional yang terdampak, termasuk ratusan nelayan budidaya kerang hijau,” demikian Satyo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya