Berita

Pembongkaran Pagar Laut/Ist

Politik

Diduga Laut Sudah Bersertifikat

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengusut tuntas pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pembangunan pagar laut tersebut sudah dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berizin. 

Selain itu, pagar laut juga telah melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ada sanksi pidana bagi para pelanggar. 

Oleh karenanya, kata Satyo, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang bisa diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. 

“Sudah ada pihak mengaku bertanggung jawab dan mendukung pagar laut. Yaitu
kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Konsolidasi Pemuda Banten. Nama pimpinannya sudah terang benderang tinggal panggil dan periksa mereka,” kata Satyo kepada redaksi, Minggu 19 Januari 2025. 

Berikutnya, Satyo meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten karena diduga kuat, wilayah laut yang dipagari telah terbit HGB alias bersertifikat tanah daratan. 

“Periksa semua, karena informasinya laut tersebut sudah bersertifikat tanah daratan,” tekan Satyo. 

Selain melanggar undang-undang, pemagaran laut di enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang membuat para nelayan susah. 

Para nelayan harus memutar lebih jauh dan memakan waktu hingga 1,5 jam agar bisa sampai ke tempat mereka mencari ikan. 

“Akibat pemagaran itu, ada sekitar 3 ribuan lebih nelayan tradisional yang terdampak, termasuk ratusan nelayan budidaya kerang hijau,” demikian Satyo.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya