Berita

Uya Kuya bersama keluarganya membuat konten di salah satu properti korban kebakaran di LA, California/Net

Politik

Selamatkan Marwah, PAN Perlu Beri Sanksi ke Uya Kuya

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Demi menyelamatkan marwah, Partai Amanat Nasional (PAN) perlu memberikan sanksi tegas kepada anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya yang melakukan kecerobohan membuat konten di salah satu properti korban kebakaran di LA, California  Amerika Serikat baru-baru ini.

Demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menanggapi viralnya video Uya Kuya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran.

Menurut Dedi, PAN perlu mengganti posisi Uya Kuya dengan orang yang lebih kompeten menjadi anggota dewan.


"PAN perlu menimbang ulang keberadaannya di parlemen, PAN seharusnya segera memberi sanksi bahkan menimbang untuk PAW," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia berharap PAN tidak tercoreng namanya akibat tindakan kurang peka Uya Kuya bersama keluarganya itu yang merusak reputasi parlemen Indonesia.

"Jangan sampai reputasi PAN juga terganggu dengan sikap selebritis semacam ini," katanya.

Dedi menambahkan Uya Kuya sebagai anggota dewan seharusnya tidak mengedepankan urusan pribadi dengan membuat konten.

"Soal ia dianggap tidak berempati itu ruang privat yang bersangkutan, tetapi memang bisa ditafsir jika sebagai anggota dewan masih sibuk dengan urusan privat," tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya