Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

MKD Diminta Turun Tangan Buntut Tindakan Konyol Uya Kuya

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi konyol Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya yang membuat konten di lokasi kebakaran di LA, California, Amerika Serikat, sepatutnya menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapp) Lucius Karus menilai Uya Kuya telah mempermalukan Indonesia, terlebih suami Astrid Kuya itu berstatus anggota DPR.

"Bayangkan wakil rakyat kita bertindak konyol di luar negeri. Bagi anggota DPR, tindakan konyol itu jelas menciderai harkat dan martabat serta kewibawaan parlemen," kata Lucius Karus kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


"Ini seharusnya itu menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan," sambungnya.

Ia mendorong MKD memproses Uya Kuya tanpa harus adanya laporan dari masyarakat.

"Saya kira ini menjadi tugas penting bagi MKD untuk memproses kasus Uya Kuya ini tanpa menunggu ada pihak yang melaporkannya ke MKD," kata Lucius.

Aksi Uya Kuya ini, kata Lucius, terjadi pada saat reses berlangsung. Seharusnya, Uya Kuya menyerap aspirasi dapilnya bukan malah membuat konten di tempat korban bencana.

"Bagaimana DPR menjelaskan ada anggota yang bukannya sibuk di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi, justru sibuk melancong untuk urusan pribadi ke luar negeri?" sindirnya.

Lucius meminta DPR untuk mengawasi anggota dewan ketika menjalankan tugasnya ketika masa reses agar dapat menyerap aspirasi rakyat.

"Penting juga bagi DPR untuk menegaskan lagi kepada anggotanya agar anggota DPR fokus untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang ditetapkan oleh UU. Kegiatan lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, mestinya harus ditinggalkan," tutup Lucius.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya