Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

MKD Diminta Turun Tangan Buntut Tindakan Konyol Uya Kuya

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi konyol Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya yang membuat konten di lokasi kebakaran di LA, California, Amerika Serikat, sepatutnya menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapp) Lucius Karus menilai Uya Kuya telah mempermalukan Indonesia, terlebih suami Astrid Kuya itu berstatus anggota DPR.

"Bayangkan wakil rakyat kita bertindak konyol di luar negeri. Bagi anggota DPR, tindakan konyol itu jelas menciderai harkat dan martabat serta kewibawaan parlemen," kata Lucius Karus kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


"Ini seharusnya itu menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan," sambungnya.

Ia mendorong MKD memproses Uya Kuya tanpa harus adanya laporan dari masyarakat.

"Saya kira ini menjadi tugas penting bagi MKD untuk memproses kasus Uya Kuya ini tanpa menunggu ada pihak yang melaporkannya ke MKD," kata Lucius.

Aksi Uya Kuya ini, kata Lucius, terjadi pada saat reses berlangsung. Seharusnya, Uya Kuya menyerap aspirasi dapilnya bukan malah membuat konten di tempat korban bencana.

"Bagaimana DPR menjelaskan ada anggota yang bukannya sibuk di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi, justru sibuk melancong untuk urusan pribadi ke luar negeri?" sindirnya.

Lucius meminta DPR untuk mengawasi anggota dewan ketika menjalankan tugasnya ketika masa reses agar dapat menyerap aspirasi rakyat.

"Penting juga bagi DPR untuk menegaskan lagi kepada anggotanya agar anggota DPR fokus untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang ditetapkan oleh UU. Kegiatan lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, mestinya harus ditinggalkan," tutup Lucius.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya