Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Airlangga Hartarto:

Keputusan WTO Titik Terang Penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan World Trade Organization (WTO) membawa titik terang terhadap penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku bersyukur atas perjuangan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia kini telah menemui titik terang, yakni Indonesia memang dalam proses gugatan di WTO.

Melalui panel report pada 10 Januari 2025 lalu kata Airlangga, WTO memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia.


"Keputusan WTO ini tentu akan berdampak pada kebijakan (delegated regulation) yang diambil Uni Eropa yang bertentangan dengan keputusan WTO tersebut," kata Airlangga dalam tulisannya di akun Instagramnya @airlanggahartarto_official seperti dikutip RMOL, Minggu 19 Januari 2025.

Airlangga menjelaskan, bahwa Indonesia menentang kebijakan Uni Eropa karena bersifat diskriminatif dan merugikan rakyat. Terlebih faktanya, lebih dari 41 persen penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan pekebun rakyat.

"Indonesia juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan," terang Airlangga.

Secara umum, kata Airlangga, Panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari Uni Eropa seperti rapeseed dan bunga matahari.

"Uni Eropa juga terbukti membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai," tutur Airlangga.

Tak hanya itu kata Airlangga, Panel WTO juga menilai Uni Eropa gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi atau high ILUC-risk.

"Keputusan WTO terkait sengketa kelapa sawit ini juga membawa titik terang terhadap penyelesaian perjanjian dagang IEU CEPA atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa," pungkas Airlangga.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya