Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Hukum

Kasus PIK-2, Aguan Cs Terancam Kehilangan Hak Hukum Jika Absen Lagi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perdata ketiga terkait PSN PIK 2 dengan tergugat utama Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan digelar pada Senin 20 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Aguan dan beberapa turut tergugat lainnya, termasuk Antoni Salim dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak hadir dalam sidang sebelumnya. 

Majelis hakim menyatakan bahwa surat panggilan tidak dapat disampaikan karena alamat tergugat tidak ditemukan, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghindari persidangan.


Gugatan ini diajukan oleh para penggugat yang diwakili oleh tim kuasa hukum, antara lain Juju Purwantoro, Herman Kadir dan Ahmad Khozinudin. 

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu dalam proyek PIK-2, yang diduga merugikan warga pesisir pantai di Banten.

"Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa," kata Juju lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, mereka juga diduga menimbun lahan, sawah, empang milik warga, dan bahkan menutup aliran sungai publik.

Dugaan lain menyebutkan PT Agung Sedayu membangun pagar laut sepanjang sekitar 11 kilometer di wilayah pesisir Kecamatan Muncung hingga Paku Haji, Banten, tanpa izin resmi.

"Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya," jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat bertindak tegas dalam perkara ini. Sebab tindakan Aguan Cs telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat pesisir. 

"Jika pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat pada sidang ke-3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa kehilangan hak hukumnya untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan," pungkas Juju.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya