Berita

Walimurid SDN 1 Kuripan Kotaagung, Armila, usai membuat laporan polisi/Dok pribadi

Nusantara

Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengancaman psikis atau perbuatan nonfisik oknum kepala sekolah yang merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung pelaporan ke polisi. 

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum Kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung berinisial Sa itu bermula dari curhatan walimurid di grup sekolah pada akhir 2024 lalu. 

Adalah Armila, korban pengancaman yang membuat laporan polisi di Polres Tanggamus pada Jumat 17 Januari 2025. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah, sebagaimana tertuang pada Laporan Pengaduan Lap. Du/05/1/2025/Polres Tanggamus/Polda Lampung. 


Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada Pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung dengan terlapor Sa. 

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak walikelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para walimurid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa. Sebab tabungan siswa itu akan dipinjam oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar "Ganti saja kepala sekolahnya." Atas komentar itu, walikelas menelepon dirinya  dan meminta datang ke sekolah menemui kepala sekolah, Sa.

"Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja, dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa," jelas Armila, dikutip RMOLLampung, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan. Seraya berharap pihak terlapor segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya