Berita

Walimurid SDN 1 Kuripan Kotaagung, Armila, usai membuat laporan polisi/Dok pribadi

Nusantara

Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengancaman psikis atau perbuatan nonfisik oknum kepala sekolah yang merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung pelaporan ke polisi. 

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum Kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung berinisial Sa itu bermula dari curhatan walimurid di grup sekolah pada akhir 2024 lalu. 

Adalah Armila, korban pengancaman yang membuat laporan polisi di Polres Tanggamus pada Jumat 17 Januari 2025. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah, sebagaimana tertuang pada Laporan Pengaduan Lap. Du/05/1/2025/Polres Tanggamus/Polda Lampung. 


Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada Pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung dengan terlapor Sa. 

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak walikelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para walimurid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa. Sebab tabungan siswa itu akan dipinjam oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar "Ganti saja kepala sekolahnya." Atas komentar itu, walikelas menelepon dirinya  dan meminta datang ke sekolah menemui kepala sekolah, Sa.

"Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja, dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa," jelas Armila, dikutip RMOLLampung, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan. Seraya berharap pihak terlapor segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya