Berita

Walimurid SDN 1 Kuripan Kotaagung, Armila, usai membuat laporan polisi/Dok pribadi

Nusantara

Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengancaman psikis atau perbuatan nonfisik oknum kepala sekolah yang merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung pelaporan ke polisi. 

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum Kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung berinisial Sa itu bermula dari curhatan walimurid di grup sekolah pada akhir 2024 lalu. 

Adalah Armila, korban pengancaman yang membuat laporan polisi di Polres Tanggamus pada Jumat 17 Januari 2025. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah, sebagaimana tertuang pada Laporan Pengaduan Lap. Du/05/1/2025/Polres Tanggamus/Polda Lampung. 


Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada Pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung dengan terlapor Sa. 

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak walikelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para walimurid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa. Sebab tabungan siswa itu akan dipinjam oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar "Ganti saja kepala sekolahnya." Atas komentar itu, walikelas menelepon dirinya  dan meminta datang ke sekolah menemui kepala sekolah, Sa.

"Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja, dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa," jelas Armila, dikutip RMOLLampung, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan. Seraya berharap pihak terlapor segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya