Berita

Para Hakim Konstitusi dalam sidang MK/RMOL

Politik

MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada), diharapkan tidak sekadar menangani hasil penghitungan suara. 

"MK sebagai the guard of democracy diharapkan dapat memeriksa dan memutus perkara PHP Kada 2024 tidak sekadar hitungan angka," ujar Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, melalui keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Sabtu, 18 Januari 2025. 

Dia berpandangan, MK berwenang memutus perkara yang tidak hanya terkait dengan selisih suara satu pasangan calon yang dinyatakan lebih banyak daripada pasangan calon lainnya, sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Karena itu, Kaka berharap keputusan yang diambil oleh MK dalam setiap perkara PHP Kada dapat adil. Bukan malah merugikan warga negara Indonesia yang ikut kontestasi di Pilkada serentak 2024. 

Sebab, bagi Kaka, MK bukan sekadar tukang palu sidang, tetapi harus mengeluarkan putusan yang objektif dan juga independen. 

Bukan malah sekadar membandingkan perolehan suara yang didapat masing-masing pasangan calon sehingga potensi dijuluki Mahkamah Kalkulator. 

"Tetapi lebih memberikan ruang keadilan substantif untuk pemilihan yang lebih demokratis dan adil," demikian Kaka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya