Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Mahkamah Agung Ketok Palu, Nasib TikTok di AS Tinggal Menghitung Hari

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nasib TikTok di Amerika Serikat kini berada di ujung tanduk. 
Mahkamah Agung AS pada Jumat, 17 Januari 2025, mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi tersebut dengan alasan keamanan nasional, kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menjual operasinya di AS. 
Keputusan ini menempatkan platform media sosial tersebut dan 170 juta penggunanya di AS dalam ketidakpastian. Larangan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, kecuali ada intervensi dari Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. 

Trump, yang sebelumnya pada tahun 2020 telah mencoba melarang TikTok, kini berencana mengambil tindakan untuk menyelamatkan aplikasi tersebut. 


"Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Nantikan!" kata Trump dalam sebuah posting di media sosial, seperti dimuat Reuters.

Sebagai ucapan terima kasih,, CEO TikTok, Shou Zi Chew, dijadwalkan akan menghadiri pelantikan kedua Trump di Washington. 

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya untuk bekerja sama dengan kami guna menemukan solusi agar TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat," kata Chew dalam sebuah pernyataan, sembari menegaskan kembali klaim kebebasan berbicara perusahaan tersebut.

Sementara itu, Trump mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China, Xi Jinping, telah membahas isu TikTok melalui panggilan telepon pada hari Jumat.

Undang-undang pelarangan TikTok disahkan oleh mayoritas bipartisan di Kongres tahun lalu dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Meskipun demikian, semakin banyak anggota parlemen yang sebelumnya mendukung undang-undang ini kini berupaya agar TikTok tetap beroperasi di AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya