Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025/Ist

Nusantara

Dihadiri Menko Yusril, Berikut Daftar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Iwakum

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lomba jurnalistik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) telah sampai puncaknya pada Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru yang digelar di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengatakan, lomba karya jurnalistik ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wadah bagi para jurnalis untuk menunjukkan dedikasi, integritas, dan kreativitas dalam menyampaikan informasi, khususnya di ranah hukum.

“Melalui karya jurnalistik, kita dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan penegak hukum, memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Kamil, Sabtu, 18 Januari 2025.


Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej; mantan Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar; Komisioner Kompolnas, Choirul Anam; Ketua YLBHI, M Isnur; mantan penyidik KPK Yudi Purnomo; dan advokat Deolipa Yumara.

Dalam lomba tersebut, wartawan CNNIndonesia, Feri Agus Setyawan meraih juara pertama untuk kategori karya tulis. Sementara pewarta foto Radar Semarang, Nur Chamim meraih juara pertama untuk kategori karya fotografi.

Feri meraih juara pertama kategori karya tulis atas pemberitaan berjudul "Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru". Sementara Nur Chamim merebut juara 1 dengan karya foto bertajuk "Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang".

Untuk juara 2 kategori karya tulis diraih Rahel Narda Chaterine dari Kompas.com dengan judul "Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan". Juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul "Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih".

Sementara juara favorit kategori karya tulis diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul "Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT".

Untuk kategori karya foto, juara 2 diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara berjudul "Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda". Juara ketiga di kategori yang sama diraih Hendra A Setyawan dari Kompas dengan karya "Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya foto berjudul "Berikan Hak Suara".

Adapun lomba ini melibatkan sejumlah dewan juri, seperti Andi Samsan Nganro; Pakar Hukum dari Trisakti, Albert Aries; editor Kompas.com Bayu Galih. Lalu mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir; dosen fotografi IISIP, Melly Riana Sari; dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum, Dwi Arief Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Yusril mengajak seluruh wartawan untuk membantu pemerintah menyebarluaskan berita-berita hukum, dan memberikan pemahaman tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di Indonesia.

"Tujuannya agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-luasnya. Tentu media massa beda dengan media sosial yang siapa saja bisa membuat berita. Saya yakin akan meningkatkan prestasi di waktu-waktu yang akan datang," jelas Menko Yusril.

Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono berharap acara ini dapat menjadi motivasi wartawan untuk terus berkarya dan memperkuat peran jurnalis mengawal penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan para menteri, pejabat negara, advokat dan masyarakat sipil mendukung acara Iwakum dan insan pers dalam memberikan informasi mengenai kondisi hukum di Indonesia," demikian kata Ponco.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya