Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Jika Program Berlanjut, Tujuh Kelompok Industri Ini Tetap Dapat Gas Murah

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tujuh kelompok industri tetap mendapatkan gas murah lewat program Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji kelanjutan program tersebut untuk industri pada 2025.  Namun, ia memastikan jika program tersebut berlanjut tahun ini, maka tujuh sektor industri tersebut akan tetap berhak menerima HGBT.


Tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

"HGBT itu kan sebenarnya filosofinya itu adalah bagaimana proses nilai tambahnya ada di dalam negeri, itu sebenarnya. Gas dijadikan sebagai bahan baku substitusi impor. Itulah kemudian agar industri itu bisa kompetitif, maka diberikanlah HGBT," kata Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 18 Januari 2025. 

"Sekarang kalau dari tujuh kelompok industri itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," tambahnya. 

Menurutnya, ada usulan untuk menambah jumlah kelompok industri penerima HGBT, namun hal itu masih terus dikaji. Sebab, pihaknya masih terus mengkaji dan menghitung skala ekonominya. 

"HGBT selama 2021 sampai 2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT itu sebesar Rp67 triliun. Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara tidak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia harus kita kasih tapi dia harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya