Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Jika Program Berlanjut, Tujuh Kelompok Industri Ini Tetap Dapat Gas Murah

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tujuh kelompok industri tetap mendapatkan gas murah lewat program Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji kelanjutan program tersebut untuk industri pada 2025.  Namun, ia memastikan jika program tersebut berlanjut tahun ini, maka tujuh sektor industri tersebut akan tetap berhak menerima HGBT.


Tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

"HGBT itu kan sebenarnya filosofinya itu adalah bagaimana proses nilai tambahnya ada di dalam negeri, itu sebenarnya. Gas dijadikan sebagai bahan baku substitusi impor. Itulah kemudian agar industri itu bisa kompetitif, maka diberikanlah HGBT," kata Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 18 Januari 2025. 

"Sekarang kalau dari tujuh kelompok industri itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," tambahnya. 

Menurutnya, ada usulan untuk menambah jumlah kelompok industri penerima HGBT, namun hal itu masih terus dikaji. Sebab, pihaknya masih terus mengkaji dan menghitung skala ekonominya. 

"HGBT selama 2021 sampai 2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT itu sebesar Rp67 triliun. Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara tidak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia harus kita kasih tapi dia harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya