Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Jika Program Berlanjut, Tujuh Kelompok Industri Ini Tetap Dapat Gas Murah

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tujuh kelompok industri tetap mendapatkan gas murah lewat program Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji kelanjutan program tersebut untuk industri pada 2025.  Namun, ia memastikan jika program tersebut berlanjut tahun ini, maka tujuh sektor industri tersebut akan tetap berhak menerima HGBT.


Tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

"HGBT itu kan sebenarnya filosofinya itu adalah bagaimana proses nilai tambahnya ada di dalam negeri, itu sebenarnya. Gas dijadikan sebagai bahan baku substitusi impor. Itulah kemudian agar industri itu bisa kompetitif, maka diberikanlah HGBT," kata Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 18 Januari 2025. 

"Sekarang kalau dari tujuh kelompok industri itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," tambahnya. 

Menurutnya, ada usulan untuk menambah jumlah kelompok industri penerima HGBT, namun hal itu masih terus dikaji. Sebab, pihaknya masih terus mengkaji dan menghitung skala ekonominya. 

"HGBT selama 2021 sampai 2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT itu sebesar Rp67 triliun. Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara tidak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia harus kita kasih tapi dia harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya