Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Pembangunan UMKM-Koperasi dan Perubahan Paradigma

Oleh: Suroto*
SABTU, 18 JANUARI 2025 | 04:33 WIB

SUDAH berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dijalankan dalam program bantuan maupun pemberdayaan. Secara akumulatif sudah ratusan dan bahkan ribuan triliun uang negara dikeluarkan selama ini ternyata struktur pelaku ekonomi Indonesia tetap sama. 

Program bantuan teknis, pelibatan UMKM dan Koperasi ditulis di setiap regulasi dan kebijakan program oleh pemerintah tapi ternyata hanya banyak untungkan penyelenggara dan makelar proyek ketimbang pelaku UMKM dan Koperasi. 

Kondisi tersebut bahkan sudah  membentuk semacam sindrom ketergantungan. Para makelar proyek menangguk untung dan masyarakat UMKM dan Koperasi yang lemah merasa telah menerima manfaat. Semacam politik pork barrell, rakyat diberikan janji dan realisasi sedikit tapi diminta untuk mengesahkan perampasan hak mereka lebih besar untuk elite. 

Data dari Kementerian UMKM terbaru, pelaku ekonomi kita ternyata 99,6 persen atau kurang lebih 64 juta hidupnya bergantung dari usaha skala mikro kelas gurem dan usaha kecil. Usaha kecilnya 138,000 atau 0,35 persen. Sementara usaha menengah adalah sebesar 80.245 atau 0,05 persen dan usaha besar sebanyak 5.600 atau 0,0006 persen dari total pelaku usaha kita. 

Secara statistik, pelaku usaha kita 99,9 persen usaha mikro dan kecil hanya kuasai kue ekonomi kurang lebih 18 persen. Sisanya 82 persen dikuasai usaha besar dan usaha menengah yang juga merupakan kepanjangan dari usaha usaha besar. Jadi sesungguhnya 2/3 ekonomi kita itu hanya dikuasai ratusan keluarga konglomerat yang bermain di usaha kelas menengah dan usaha besar saja. 

Sementara itu volume usaha Koperasi Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir jika diperbandingkan dengan total rata rata per tahun Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata hanya 1,14  persen. Koperasi jangankan sebagai soko guru, sebagai soko pinggiran pun belum terjadi.

Dalam konteks ini, kalau pemerintah mau serius jadikan ekonomi rakyat itu yang berkuasa (berdaulat), yang dibutuhkan itu bukan program gimmick semacam proyek pembinaan pembinaan tapi perubahan sistem, up systeming bukan up scaling agar mereka mampu mengakses sumber daya secara setara.

Hasilnya dapat kita lihat, kesenjangan kepemilikan kekayaan kita sudah parah. Kekayaan 100 juta rakyat Indonesia sudah sama dengan kekayaan 4 keluarga konglomerat. Kita sudah menyimpang jauh dari penerapan sistem ekonomi konstitusi kita yang menekankan aspek gotong royong, demokrasi ekonomi. 

Tidak bisa lagi diterus teruskan seperti ini. Kalau tidak Indonesia ini bisa hilang kalau tidak ada keadilan. Harus ada perubahan sistem dan perubahan paradigma dalam membangun ekonomi rakyat ini. 

Ingat, masyarakat itu ada kalau ada  kebaikan untuk bersama bukan kebaikan untuk segelintir orang. Jadi hilangkan banyak pemberian keistimewaan kebijakan yang hanya untungkan konglomerat dan korporasi besar. Saatnya dilakukan perombakan total. 

Selain perubahan sistem, keluarkan kelompok usaha menengah (UM) dalam fokus pembinaan Kementerian UMKM. Mereka tidak perlu dibina. Pemerintah tidak perlu membina mereka karena mereka lebih tahu dalam jalankan bisnis. Banyak usaha di skala ini itu usaha proxy pengusaha besar, kelas konglomerat yang dibuat agar rakyat tidak tahu kalau itu juga mereka. Selain ditujukan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah.  

Untuk koperasi, pemerintah cukup ciptakan perlakuan setara dan ciptakan lingkungan  koperasi yang baik. Salah satunya misalnya buang itu pasal di UU BUMN yang wajibkan badan hukum BUMN itu wajib perseroan. Berikan, kesempatan BUMN itu dimiliki rakyat langsung melalui perubahan jadi badan hukum koperasi. 

Jangan abaikan rakyat, mereka itu yang berkuasa atas negara.  Pemerintah itu hanya pembantu untuk mengurus urusan mereka. Ganti paradigma pembangunan UMKM dan Koperasi kita. Kalau perlu ganti teorinya. Sudah usang, rakyat tidak bodoh, UMKM dan Koperasi tidak perlu dibina bina, mereka hanya perlu kebijakan yang memungkinkan untuk dapat mengakses sumberdaya secara setara.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Chief Executive Officer Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) dan Direktur Cooperative Research Center (CRC)


Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya