Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Pembangunan UMKM-Koperasi dan Perubahan Paradigma

Oleh: Suroto*
SABTU, 18 JANUARI 2025 | 04:33 WIB

SUDAH berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dijalankan dalam program bantuan maupun pemberdayaan. Secara akumulatif sudah ratusan dan bahkan ribuan triliun uang negara dikeluarkan selama ini ternyata struktur pelaku ekonomi Indonesia tetap sama. 

Program bantuan teknis, pelibatan UMKM dan Koperasi ditulis di setiap regulasi dan kebijakan program oleh pemerintah tapi ternyata hanya banyak untungkan penyelenggara dan makelar proyek ketimbang pelaku UMKM dan Koperasi. 

Kondisi tersebut bahkan sudah  membentuk semacam sindrom ketergantungan. Para makelar proyek menangguk untung dan masyarakat UMKM dan Koperasi yang lemah merasa telah menerima manfaat. Semacam politik pork barrell, rakyat diberikan janji dan realisasi sedikit tapi diminta untuk mengesahkan perampasan hak mereka lebih besar untuk elite. 


Data dari Kementerian UMKM terbaru, pelaku ekonomi kita ternyata 99,6 persen atau kurang lebih 64 juta hidupnya bergantung dari usaha skala mikro kelas gurem dan usaha kecil. Usaha kecilnya 138,000 atau 0,35 persen. Sementara usaha menengah adalah sebesar 80.245 atau 0,05 persen dan usaha besar sebanyak 5.600 atau 0,0006 persen dari total pelaku usaha kita. 

Secara statistik, pelaku usaha kita 99,9 persen usaha mikro dan kecil hanya kuasai kue ekonomi kurang lebih 18 persen. Sisanya 82 persen dikuasai usaha besar dan usaha menengah yang juga merupakan kepanjangan dari usaha usaha besar. Jadi sesungguhnya 2/3 ekonomi kita itu hanya dikuasai ratusan keluarga konglomerat yang bermain di usaha kelas menengah dan usaha besar saja. 

Sementara itu volume usaha Koperasi Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir jika diperbandingkan dengan total rata rata per tahun Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata hanya 1,14  persen. Koperasi jangankan sebagai soko guru, sebagai soko pinggiran pun belum terjadi.

Dalam konteks ini, kalau pemerintah mau serius jadikan ekonomi rakyat itu yang berkuasa (berdaulat), yang dibutuhkan itu bukan program gimmick semacam proyek pembinaan pembinaan tapi perubahan sistem, up systeming bukan up scaling agar mereka mampu mengakses sumber daya secara setara.

Hasilnya dapat kita lihat, kesenjangan kepemilikan kekayaan kita sudah parah. Kekayaan 100 juta rakyat Indonesia sudah sama dengan kekayaan 4 keluarga konglomerat. Kita sudah menyimpang jauh dari penerapan sistem ekonomi konstitusi kita yang menekankan aspek gotong royong, demokrasi ekonomi. 

Tidak bisa lagi diterus teruskan seperti ini. Kalau tidak Indonesia ini bisa hilang kalau tidak ada keadilan. Harus ada perubahan sistem dan perubahan paradigma dalam membangun ekonomi rakyat ini. 

Ingat, masyarakat itu ada kalau ada  kebaikan untuk bersama bukan kebaikan untuk segelintir orang. Jadi hilangkan banyak pemberian keistimewaan kebijakan yang hanya untungkan konglomerat dan korporasi besar. Saatnya dilakukan perombakan total. 

Selain perubahan sistem, keluarkan kelompok usaha menengah (UM) dalam fokus pembinaan Kementerian UMKM. Mereka tidak perlu dibina. Pemerintah tidak perlu membina mereka karena mereka lebih tahu dalam jalankan bisnis. Banyak usaha di skala ini itu usaha proxy pengusaha besar, kelas konglomerat yang dibuat agar rakyat tidak tahu kalau itu juga mereka. Selain ditujukan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah.  

Untuk koperasi, pemerintah cukup ciptakan perlakuan setara dan ciptakan lingkungan  koperasi yang baik. Salah satunya misalnya buang itu pasal di UU BUMN yang wajibkan badan hukum BUMN itu wajib perseroan. Berikan, kesempatan BUMN itu dimiliki rakyat langsung melalui perubahan jadi badan hukum koperasi. 

Jangan abaikan rakyat, mereka itu yang berkuasa atas negara.  Pemerintah itu hanya pembantu untuk mengurus urusan mereka. Ganti paradigma pembangunan UMKM dan Koperasi kita. Kalau perlu ganti teorinya. Sudah usang, rakyat tidak bodoh, UMKM dan Koperasi tidak perlu dibina bina, mereka hanya perlu kebijakan yang memungkinkan untuk dapat mengakses sumberdaya secara setara.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Chief Executive Officer Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) dan Direktur Cooperative Research Center (CRC)


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya