Berita

Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel saat membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025/RMOL

Hukum

Imbas Kritik STY

Bung Towel Tempuh Jalur Hukum Usai Keluarga Kena Doxing

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 01:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel, membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Januari 2025.

Pelaporan dilakukan buntut dirinya dan kedua anaknya mengalami dugaan doxing dan pencemaran nama baik. 


"Saya lakukan (pelaporan) karena penyerangan terhadap saya juga sudah menyerempet atau sudah mengenai putra dan putri saya. Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doxing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Bung Towel di Polda Metro Jaya.

Dugaan doxing diterimanya sudah terjadi sejak 17 Desember 2024. Sementara itu, doxing terhadap kedua anaknya pada 14 Januari 2025. Akibat dugaan doxing, kedua anaknya sempat terganggu hingga ke sekolah.

"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya, jadi saya perlu melakukan ini," ungkapnya.

Bung Towel menduga serangan terhadap dirinya dan kedua anaknya kurang lebih bisa dikaitkan dengan kritik yang acap kali disampaikannya terhadap Shin Tae-yong (STY).

Dalam membuat laporan ini, Towel turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar di media sosial hingga beberapa video.

Bung Towel melaporkan beberapa pihak dengan jeratan UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU 11/2008 Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU 27/2022.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya