Berita

Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel saat membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025/RMOL

Hukum

Imbas Kritik STY

Bung Towel Tempuh Jalur Hukum Usai Keluarga Kena Doxing

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 01:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel, membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Januari 2025.

Pelaporan dilakukan buntut dirinya dan kedua anaknya mengalami dugaan doxing dan pencemaran nama baik. 


"Saya lakukan (pelaporan) karena penyerangan terhadap saya juga sudah menyerempet atau sudah mengenai putra dan putri saya. Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doxing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Bung Towel di Polda Metro Jaya.

Dugaan doxing diterimanya sudah terjadi sejak 17 Desember 2024. Sementara itu, doxing terhadap kedua anaknya pada 14 Januari 2025. Akibat dugaan doxing, kedua anaknya sempat terganggu hingga ke sekolah.

"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya, jadi saya perlu melakukan ini," ungkapnya.

Bung Towel menduga serangan terhadap dirinya dan kedua anaknya kurang lebih bisa dikaitkan dengan kritik yang acap kali disampaikannya terhadap Shin Tae-yong (STY).

Dalam membuat laporan ini, Towel turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar di media sosial hingga beberapa video.

Bung Towel melaporkan beberapa pihak dengan jeratan UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU 11/2008 Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU 27/2022.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya