Berita

Neymar tak memberi banyak kontribusi meski digaji tinggi oleh Al Hilal/Net

Sepak Bola

Magabut, Neymar Cuma Main 42 Menit Tapi Dibayar Rp1,7 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier Neymar di Liga Arab Saudi memang tak cemerlang. Pemain asal Brasil itu setahun terakhir nyaris tak pernah bermain. Tapi, pundi-pundinya tetap bertambah Rp1,7 triliun!

Dikutip dari talkSport, Jumat 17 Januari 2025, Neymar malah sama sekali tidak bermain di Liga Arab Saudi sepanjang 2024. Mantan pemain Barcelona dan PSG itu cuma 2 kali turun di Liga Champions Asia. Itu pun hanya jadi pemain pengganti, dengan total main 42 menit.

Namun demikian, Al Hilal tetap membayar penuh gaji Neymar sebesar 101 juta Euro per tahun atau setara Rp1,7 triliun. 


Al Hilal diyakini tidak akan memperpanjang kontrak Neymar yang habis pada musim panas tahun ini. Kabar yang santer beredar, Al Hilal ingin mendatangkan Mohamed Salah yang nasibnya masih menggantung di Liverpool untuk menggantikan Neymar.

Al Hilal memboyong Neymar dari PSG pada musim panas 2023 seharga 90 juta Euro dengan kontrak selama 2 tahun. Itu merupakan rekor pembelian pemain termahal di Liga Arab Saudi.

Apa lacur, Neymar tidak memberi banyak kontribusi meski sudah digaji tinggi. Pemain berusia 32 tahun itu justru lebih banyak absen lantaran akrab dengan cedera.

Neymar sudah mengalami cedera ACL saat baru melakoni 3 tiga laga bersama Al Hilal. Cedera itu dialaminya ketika membela Timnas Brasil di jeda internasional.

Kondisinya makin parah karena cedera hamstring Neymar kerap kambuh. Sejauh ini, Neymar baru bermain 7 kali untuk Al Hilal.

Dengan kontribusi yang sangat minim, Neymar layak disebut makan gaji buta alias magabut di Al Hilal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya