Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar/RMOL

Hukum

KPK Penjarakan 2 Tersangka Korupsi Walikota Semarang

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kedua tersangka yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 17 Januari 2025.

Martono ditahan buntut kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri.


"Sementara penahanan tersangka PRUD (Rachmat Utama) terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN (penyelenggara negara) terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Disdik Kota Semarang," pungkas Tessa.

Di sisi lain, Mbak Ita dan Alwin Basri tidak ditahan setelah mangkir dari panggilan tim penyidik KPK hari ini.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rachmat dan Martono mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.28 WIB.

Berbeda dengan sebelumnya, penahanan kali ini tidak diumumkan KPK melalui kegiatan konferensi pers.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya