Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar/RMOL

Hukum

KPK Penjarakan 2 Tersangka Korupsi Walikota Semarang

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kedua tersangka yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 17 Januari 2025.

Martono ditahan buntut kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri.


"Sementara penahanan tersangka PRUD (Rachmat Utama) terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN (penyelenggara negara) terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Disdik Kota Semarang," pungkas Tessa.

Di sisi lain, Mbak Ita dan Alwin Basri tidak ditahan setelah mangkir dari panggilan tim penyidik KPK hari ini.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rachmat dan Martono mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.28 WIB.

Berbeda dengan sebelumnya, penahanan kali ini tidak diumumkan KPK melalui kegiatan konferensi pers.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya