Berita

Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 04 Pagi Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8)/Ist

Politik

Kiai Maman: Program MBG Pakai Dana Zakat Melanggar UU dan Syariat Islam

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dana zakat di Indonesia tidak bisa digunakan sembarangan. Ada aturan ketat yang mengaturnya, baik secara syariat Islam maupun undang-undang.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Kiai Maman Imanulhaq mengatakan, dana zakat dalam syariat Islam diperuntukkan untuk mendukung delapan asnaf (golongan), yakni fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fisabilillah.

“Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” kata Kiai Maman, Jumat, 17 Januari 2025.


Atas dasar itu, Kiai Maman yang juga Anggota Komisi VIII DPR ini tidak setuju dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apalagi, program MBG telah menggunakan APBN.

“Jadi (program MBG) tidak perlu menggunakan dana zakat,” jelasnya.

Ia lebih menyarankan dana zakat tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

“Penggunaan zakat untuk program umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat melanggar prinsip pengelolaan zakat,” pungkas Kiai Maman.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya