Berita

Ilustrasi bendera partai politik/RMOL

Politik

Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bentuk Keadilan Berdemokrasi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen dinilai sebagai bentuk keadilan untuk partai politik yang kerap gagal menembus parlemen saat mengikuti Pemilu.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, penghapusan ambang batas tersebut juga sebagai bentuk berdemokrasi yang adil, lantaran semua elemen bangsa bisa ikut duduk di Senayan.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang," kata Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum PAN itu menambahkan, penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ambang batas presiden yang dianggap akan berimbas ke ambang batas parlemen merupakan langkah yang baik.

Kalaupun majelis hakim MK tidak menetapkan ambang batas parlemen 0 persen, ia berharap Parliamentary Threshold ada di bawah 4 persen.

"Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol. Kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” demikian Eddy Soeparno.

Setelah membatalkan Presidential Threshold 20 persen, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini.

"Setelah ada putusan Presidential Threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan Parliamentary Threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Senin malam, 13 Januari 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya