Berita

Ilustrasi bendera partai politik/RMOL

Politik

Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bentuk Keadilan Berdemokrasi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen dinilai sebagai bentuk keadilan untuk partai politik yang kerap gagal menembus parlemen saat mengikuti Pemilu.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, penghapusan ambang batas tersebut juga sebagai bentuk berdemokrasi yang adil, lantaran semua elemen bangsa bisa ikut duduk di Senayan.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang," kata Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum PAN itu menambahkan, penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ambang batas presiden yang dianggap akan berimbas ke ambang batas parlemen merupakan langkah yang baik.

Kalaupun majelis hakim MK tidak menetapkan ambang batas parlemen 0 persen, ia berharap Parliamentary Threshold ada di bawah 4 persen.

"Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol. Kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” demikian Eddy Soeparno.

Setelah membatalkan Presidential Threshold 20 persen, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini.

"Setelah ada putusan Presidential Threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan Parliamentary Threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Senin malam, 13 Januari 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya