Berita

Ilustrasi bendera partai politik/RMOL

Politik

Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bentuk Keadilan Berdemokrasi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen dinilai sebagai bentuk keadilan untuk partai politik yang kerap gagal menembus parlemen saat mengikuti Pemilu.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, penghapusan ambang batas tersebut juga sebagai bentuk berdemokrasi yang adil, lantaran semua elemen bangsa bisa ikut duduk di Senayan.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang," kata Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum PAN itu menambahkan, penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ambang batas presiden yang dianggap akan berimbas ke ambang batas parlemen merupakan langkah yang baik.

Kalaupun majelis hakim MK tidak menetapkan ambang batas parlemen 0 persen, ia berharap Parliamentary Threshold ada di bawah 4 persen.

"Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol. Kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” demikian Eddy Soeparno.

Setelah membatalkan Presidential Threshold 20 persen, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini.

"Setelah ada putusan Presidential Threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan Parliamentary Threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Senin malam, 13 Januari 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya