Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno setuju ambang batas parlemen dihapus MK/RMOL

Politik

Eddy Soeparno Setuju Parliamentary Threshold 4 Persen Dihapus

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana penghapusan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen oleh Mahkamah Konstitusi disambut baik Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno.

Menurut Eddy, jika MK akhirnya menetapkan ambang batas parlemen 4 persen dihapus maka semua partai politik bisa menjadi anggota parlemen.

“Saya kira itu baik sekali karena yang kita lihat sekarang dengan Parliamentary Threshold 4 persen ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen lalu PSI hampir 3 persen," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Januari 2025.


Eddy menilai masyarakat akan memilih wakil mereka yang tersalurkan masuk Senayan, dan caleg yang bertarung tidak kehilangan kesempatan menjadi anggota dewan baik di pusat maupun daerah.

"Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” tutupnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, setelah putusan yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, MK juga dinilai berpeluang membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat bagi partai politik (parpol) untuk lolos ke parlemen. Merujuk aturan saat ini, parpol harus memperoleh suara sah nasional di pemilu minimal 4 persen agar bisa mengirimkan wakilnya di Senayan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya