Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno setuju ambang batas parlemen dihapus MK/RMOL

Politik

Eddy Soeparno Setuju Parliamentary Threshold 4 Persen Dihapus

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana penghapusan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen oleh Mahkamah Konstitusi disambut baik Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno.

Menurut Eddy, jika MK akhirnya menetapkan ambang batas parlemen 4 persen dihapus maka semua partai politik bisa menjadi anggota parlemen.

“Saya kira itu baik sekali karena yang kita lihat sekarang dengan Parliamentary Threshold 4 persen ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen lalu PSI hampir 3 persen," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Januari 2025.


Eddy menilai masyarakat akan memilih wakil mereka yang tersalurkan masuk Senayan, dan caleg yang bertarung tidak kehilangan kesempatan menjadi anggota dewan baik di pusat maupun daerah.

"Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” tutupnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, setelah putusan yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, MK juga dinilai berpeluang membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat bagi partai politik (parpol) untuk lolos ke parlemen. Merujuk aturan saat ini, parpol harus memperoleh suara sah nasional di pemilu minimal 4 persen agar bisa mengirimkan wakilnya di Senayan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya