Berita

Presiden Prabowo Subianto/Instagram

Publika

Presiden Prabowo Harus Berhati-Hati: Praktik Pesugihan Menteri Keuangan dan BI Tidak Terkendali

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 14:10 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PESUGIHAN itu apa? Cari uang di tempat keramat. Cari uang dengan cara pesugihan begini tidak perlu kerja keras, tapi menggunakan cara instan yakni membuat sesajen. Bahaya ini tumbalnya bisa negara, rakyat, dan bahkan juga bisa Presiden Indonesia sendiri.

Dua lembaga negara berlomba-lomba cari uang dengan cara pesugihan. Menteri keuangan mencari uang dengan cara menerbitkan sesajen SUN. Sementara BI menerbitkan sesajen dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI) semacam surat berharga bank Indonesia. Tidak banyak yang tau dan menyadari mengapa keduanya begitu nekat berbuat demikian.
 
Karena keduanya ada di tempat keramat yang berdekatan, maka diaturlah nilai sesajen masing masing dengan kesepakatan. Suku bunga sesajen pemerintah lebih tinggi sedikit dibandingkan bank Indonesia.


Harapannya nanti BI dengan suku bunga yang lebih rendah bisa menjadi makelar. Hasil pesugihannya BI nanti bisa dijual kembali ke Menteri Keuangan. Jadi kesannya tetap tidak berebut di tempat keramat yang sama.

Supaya sesajen mereka laku, maka keduanya melakukan kongkalikong. Suku bunga acuan BI ditetapkan jauh di bawah. Rapat gubernur BI kemarin membuat kebijakan menurunkan suku bunga acuan BI dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Ini jauh lebih rendah dibandingkan sesajen BI dan sesajen Kementerian Keuangan.

Ulah keduanya ini bahaya sekali, tumbalnya bisa mengerikan. Karena Menteri Keuangan dan BI keduanya sebenarnya pesugihan sudah jatuh tempo atau sudah dalam posisi minta tumbal.

Pesugihan BI jatuh tempo tahun ini senilai Rp1.000 triliun. Nah jatuh tempo pesugihan pemerintah atau Menteri Keuangan tahun ini bunganya saja mencapai Rp552,8 triliun (RAPBN 2025).

Nah belum tau jatuh temponya berapa pesugihan pemerintah ini. Semantara harta keramat yang dimakan menteri keuangan mencapai Rp9.000 triliun. Ada yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun, kurang dari 3 tahun dan kurang dari 5 tahun. Menghitungnya mulai dari saat Covid-19, yakni saat mereka melakukan pesugihan besar-besaran.

Ini harus hati hati. Konon katanya pesugihan itu selalu menelan korban orang orang baik. Tidak mungkin orang jahat jadi korban pesugihan. Karena tenaganya dibutuhkan untuk berbuat jahat lebih jauh lagi.

Saya ingat kata Wamen Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di acara peringatan Malari (Malapetaka 15 Januari) Iwan Sumule. Katanya "Inilah pertama kali kita memiliki presiden yang benar".

Kata saya Presiden Prabowo orang baik. Dia mau sekelilingnya, lingkungannya yakin fiskal, moneter dikelola secara benar dan baik. Kita tidak mau orang benar dan baik jadi tumbal.

Presiden Prabowo bukan Bandung Bondowoso, tapi setidaknya kita hari ini telah menemukan presiden yang benar dan tulus, setelah puluhan tahun dalam penantian dan pengharapan.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya