Berita

Pagar laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), Tangerang, Banten/Istimewa

Politik

Kasus Pagar Laut Berpotensi Perburuk Citra Indonesia di Dunia

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pagar laut di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang, Banten, berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza memandang, persoalan pagar laut di Tangerang tidak bisa dianggap enteng karena berkaitan dengan kesejahteraan nelayan.

Sebab, ia mendapatkan informasi mengenai nelayan yang terganggu aktivitasnya lantaran perahu mereka terhambat oleh pagar laut yang tidak jelas peruntukannya hingga hari ini.

"Kasus ini tentu juga berpengaruh terhadap pandangan internasional, persoalan ini banyak hal bisa disorot dan memiliki pengaruh negatif terhadap citra negara," ujar Efriza kepada RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.

Menurutnya, jika masalah pagar laut Tangerang tidak segera diselesaikan, maka perspektif negatif publik bisa meluas hingga ke ranah internasional.

"Karena kebijakan negara dianggap tak tepat sasaran, dicurigai terjadinya hubungan gelap untuk kepentingan pribadi dan kelompok dari pemerintah dan pengusaha," tuturnya.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah segera menyelesaikan masalah pagar laut di wilayah PSN PIK II ini, sebelum makin kontroversial lantaran terus merugikan nelayan. 

"Kebijakan ini dirasakan tidak menguntungkan masyarakat daerah pesisir tersebut. Bahkan dengan adanya patok laut, telah menyebabkan nelayan pesisir itu mengalami kemerosotan pendapatan dari melaut,," demikian Efriza.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya