Berita

Warga mendatangi Polres Demak buntut mandeknya kasus penghapusan data bantuan sosial (bansos)/Ist

Presisi

Kasus Kades Mandek, Warga Serbu Polres Demak

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 05:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah warga mendatangi Polres Demak buntut mandeknya kasus penghapusan data bantuan sosial (bansos) yang dicurigai mandek. Dalam kasus ini, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, sudah berstatus tersangka.

Sayangnya keinginan warga untuk bertemu Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan Kasat Reskrim AKP Winardi, tidak berhasil.

Warga ahirnya ditemui Kabagops Polres Demak Kompol Supardiyono. Dari pertemuan tersebut, Kabagops berjanji akan menyampaikan tuntutan warga Sidomulyo kepada Kapolres Demak.


“Penyidik kurang serius. Penyidik terlihat muter-muter. Semestinya berkas-berkasnya segera dikirim ke Kejaksaan,” kata kuasa hukum warga, Nimerodi Gulo di Polres Demak, Kamis 16 Januari 2025.

Nimerodi mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti, pengakuan, keterangan dari beberapa saksi dan surat berupa elektronik serta dua keterangan dari saksi ahli yang menyampaikan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana.

“Kami mendesak pada pihak Polres agar serius menangani perkara ini," kata Nimerodi dikutip dari RMOLJateng.

Apabila sampai Februari tidak ada tindak lanjutnya, kata Nimerodi, pihaknya akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Demak.

Kepala Desa Sidomulyo berstatus tersangka terkait kebijakan menghapus data elektonik secara sepihak yang mengakibatkan 135 orang kehilangan haknya.

Ratusan warga tidak tertanggung oleh jaminan sosial berbentuk bansos dari pemerintah. 

Kepala desa Sidomulyo diduga memerintahkan operator untuk menghapus data-data bansos 135 orang tersebut.

Selanjutnya, pihak Kepala desa memunculkan surat palsu yang berkaitan kebijakan data-data 135 orang tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya