Berita

Aksi demo warga terhadap kepala desa terkait dugaan perbuatan asusila/Ist

Hukum

Oknum Kades Pelaku Pelecehan Seksual Didesak Dihukum Berat

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 03:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa penuntut umum (JPU) didesak menuntut ISN, oknum kades terdakwa kasus pelecehan seksual dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. 

"Kami minta kepada JPU menuntut terdakwa ISN dengan hukuman berat agar menjadi pelajaran kepada para pelaku kekerasan seksual, khususnya pejabat publik," kata kuasa hukum dari DS korban pelecehan seksual, Meda Fatmayanti kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

Meda menjelaskan bahwa terdakwa ISN masih aktif sebagai Kades. Untuk itu dia juga meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar menonaktifkan ISN sebagai Kades Bangunan. 


"Kami meminta minta kepada Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan terdakwa sebagai Kades dan kepada JPU serta hakim agar terdakwa ditahan," kata Meda. 

Meda meminta majelis hakim agar mengadili terdakwa dengan seadil-adilnya, dan menjatuhkan hukuman setimpal agar menjadi efek jera kepada pejabat publik lainnya. 

"Agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi di kemudian hari," demikian Meda dikutip dari RMOLLampung.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya