Berita

Aksi demo warga terhadap kepala desa terkait dugaan perbuatan asusila/Ist

Hukum

Oknum Kades Pelaku Pelecehan Seksual Didesak Dihukum Berat

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 03:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa penuntut umum (JPU) didesak menuntut ISN, oknum kades terdakwa kasus pelecehan seksual dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. 

"Kami minta kepada JPU menuntut terdakwa ISN dengan hukuman berat agar menjadi pelajaran kepada para pelaku kekerasan seksual, khususnya pejabat publik," kata kuasa hukum dari DS korban pelecehan seksual, Meda Fatmayanti kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

Meda menjelaskan bahwa terdakwa ISN masih aktif sebagai Kades. Untuk itu dia juga meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar menonaktifkan ISN sebagai Kades Bangunan. 


"Kami meminta minta kepada Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan terdakwa sebagai Kades dan kepada JPU serta hakim agar terdakwa ditahan," kata Meda. 

Meda meminta majelis hakim agar mengadili terdakwa dengan seadil-adilnya, dan menjatuhkan hukuman setimpal agar menjadi efek jera kepada pejabat publik lainnya. 

"Agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi di kemudian hari," demikian Meda dikutip dari RMOLLampung.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya