Berita

Momen kebersamaan Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Diminta Protes Resmi ke Belanda terkait Riset OCCRP

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Pada akhir Desember 2024, OCCRP yang berbasis di Amsterdam merilis nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, Jokowi adalah presiden, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia melalui pemilu yang sah. Karenanya, pelecehan terhadap Jokowi adalah pelecehan terhadap negara, pemerintah dan mayoritas rakyat Indonesia.


"Dengan segala hormat saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes secara resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP," kata Haidar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Haidar, hal itu demi menjaga harga diri dan kehormatan bangsa di mata dunia agar tidak mudah dilecehkan oleh siapa pun. 

"Jika sekarang Jokowi, bukan tidak mungkin di masa depan OCCRP atau lembaga lainnya menyasar Presiden Prabowo Subianto," kata Haidar.

Haidar menjelaskan, kalau revisi UU KPK disebut melemahkan KPK, bukankah sudah banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan bahwa UU tersebut tidak bermasalah. 

Lalu, kalau pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres disebut melemahkan lembaga pemilu dan peradilan, bukankah MK dalam putusannya sudah menyatakan bahwa pencalonan Gibran sah dan intervensi presiden tidak terbukti.

"Jadi, yang dijadikan dalih oleh OCCRP itu tidak lebih dari sekadar persepsi para ahli dan kelompok masyarakat sipil yang tidak taat konstitusi. Oleh karena tidak ada bukti, hanya berlandaskan persepsi melawan konstitusi, maka predikat negatif yang disematkan oleh OCCRP kepada Jokowi semata-mata usulan tanpa dasar," kata Haidar.

OCCRP mengklaim nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan atau berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri serta pihak lain dalam jaringan global OCCRP melalui Google Form. Metode pengumpulan data seperti itu dinilai rawan kecurangan.

"Satu orang satu akun mungkin bisa mengisi form berkali-kali. Andaikan satu akun dibatasi satu kali mengisi form, satu orang bisa membuat dan menggunakan banyak akun Google," kata Haidar.

Polling online tertentu juga bisa diakali dengan menghapus cache dan cookie. Pada tingkat lanjut, alamat IP bisa diakali dengan proxy. 

"Itu beberapa bentuk potensi kecurangan yang dapat mengurangi keandalan data OCCRP," kata Haidar.

Dengan demikian, celah-celah tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh lawan politik Jokowi dengan mengisi dan mengirimkan Google Form sebanyak-banyaknya sehingga mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk masuk dalam nominasi finalis OCCRP.

"Sebelumnya, siapa yang tahu OCCRP? Saya yakin tidak banyak. Hanya kalangan terbatas. Makanya pertanyaannya, siapa yang mengisi dan mengirimkan Google Form kepada OCCRP sampai Jokowi mendapatkan suara terbanyak kedua kalau bukan kecurangan lawan politik Jokowi? kata Haidar.

Kejanggalan lainnya yakni pemenangnya justru tidak masuk dalam nominasi finalis. Padahal dalam sebuah ajang, lazimnya pemenang merupakan salah satu finalis yang mengantongi suara terbanyak.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya