Berita

Hakim MK, Ridwan Mansyur/RMOL

Hukum

Ini Perkara yang Diusut KPK Lewat Hakim MK Ridwan Mansyur

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengungkapkan perkara yang menjadi dasar hukum pemeriksaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur setelah adanya pernyataan dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hakim MK, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

"Betul diperiksa sebagai saksi perkara MA tersangka Hasbi Hasan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis malam, 16 Januari 2025.


Tessa pun mengaku akan menelusuri alasan tidak munculnya nama Hakim MK Ridwan Mansyur dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.

"Terkait hal tersebut tentunya kita akan telusuri kembali, kita akan konfirmasi ke dalam, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat nama yang bersangkutan tidak muncul, ataukah memang terselip, atau hal-hal lain," pungkas Tessa.

Sebelumnya pada Kamis sore tadi, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan.

"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," kata Palguna.

Pantauan RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB.

Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.

"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," singkat Hakim Ridwan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya