Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina/Istimewa

Politik

Legislator PDIP soal Dana Zakat untuk MBG: Harus Menyasar yang Berhak Menerima

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penggunaan dana zakat untuk pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) direspons Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantinas.

Menurut Selly, penggunaan zakat dalam program ini harus hati-hati, mengingat aturan yang ketat baik dari segi syariat maupun regulasi nasional.  

Legislator PDIP ini menjelaskan, zakat adalah instrumen ibadah yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dalam Al Quran, yakni untuk delapan asnaf atau golongan mustahik yang tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. 


Oleh karena itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki niat baik, penggunaan dana zakat harus dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, sesuai dengan ketentuan agama.  

“Pertanyaan, apakah makan bergizi ini menyasar ke seluruh masyarakat atau tersegmentasi hanya pada segmen mustahik (delapan golongan kategori penerima zakat)?” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025. 

Lebih lanjut, Selly mengingatkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di mana penggunaan zakat harus dikelola oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan prinsip syariat serta peraturan yang ada. 

Selly pun menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melaksanakan usulan ini, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.  

Selain itu, Selly juga mengusulkan agar program MBG lebih baik didanai melalui sumber yang lebih fleksibel, seperti APBN atau dana CSR, daripada menggunakan dana zakat. 

“Kami menilai bahwa program makan bergizi gratis adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara," tuturnya.  

Selly juga mengutip data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang menunjukkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, hingga 2024, realisasi penghimpunan zakat baru mencapai sekitar Rp41 triliun, atau sekitar 12,5 persen saja.  

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, menghargai niat baik dari usulan tersebut, namun mengingat cakupan program yang luas, dana zakat seharusnya tidak menjadi sumber pendanaan utama. 

“Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program pemenuhan gizi masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis kebijakan yang komprehensif,” kata dia.  

Selly pun mengimbau agar sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat terus dioptimalkan untuk menciptakan pendanaan berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya