Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina/Istimewa

Politik

Legislator PDIP soal Dana Zakat untuk MBG: Harus Menyasar yang Berhak Menerima

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penggunaan dana zakat untuk pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) direspons Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantinas.

Menurut Selly, penggunaan zakat dalam program ini harus hati-hati, mengingat aturan yang ketat baik dari segi syariat maupun regulasi nasional.  

Legislator PDIP ini menjelaskan, zakat adalah instrumen ibadah yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dalam Al Quran, yakni untuk delapan asnaf atau golongan mustahik yang tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. 


Oleh karena itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki niat baik, penggunaan dana zakat harus dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, sesuai dengan ketentuan agama.  

“Pertanyaan, apakah makan bergizi ini menyasar ke seluruh masyarakat atau tersegmentasi hanya pada segmen mustahik (delapan golongan kategori penerima zakat)?” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025. 

Lebih lanjut, Selly mengingatkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di mana penggunaan zakat harus dikelola oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan prinsip syariat serta peraturan yang ada. 

Selly pun menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melaksanakan usulan ini, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.  

Selain itu, Selly juga mengusulkan agar program MBG lebih baik didanai melalui sumber yang lebih fleksibel, seperti APBN atau dana CSR, daripada menggunakan dana zakat. 

“Kami menilai bahwa program makan bergizi gratis adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara," tuturnya.  

Selly juga mengutip data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang menunjukkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, hingga 2024, realisasi penghimpunan zakat baru mencapai sekitar Rp41 triliun, atau sekitar 12,5 persen saja.  

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, menghargai niat baik dari usulan tersebut, namun mengingat cakupan program yang luas, dana zakat seharusnya tidak menjadi sumber pendanaan utama. 

“Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program pemenuhan gizi masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis kebijakan yang komprehensif,” kata dia.  

Selly pun mengimbau agar sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat terus dioptimalkan untuk menciptakan pendanaan berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya