Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina/Istimewa

Politik

Legislator PDIP soal Dana Zakat untuk MBG: Harus Menyasar yang Berhak Menerima

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penggunaan dana zakat untuk pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) direspons Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantinas.

Menurut Selly, penggunaan zakat dalam program ini harus hati-hati, mengingat aturan yang ketat baik dari segi syariat maupun regulasi nasional.  

Legislator PDIP ini menjelaskan, zakat adalah instrumen ibadah yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dalam Al Quran, yakni untuk delapan asnaf atau golongan mustahik yang tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. 


Oleh karena itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki niat baik, penggunaan dana zakat harus dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, sesuai dengan ketentuan agama.  

“Pertanyaan, apakah makan bergizi ini menyasar ke seluruh masyarakat atau tersegmentasi hanya pada segmen mustahik (delapan golongan kategori penerima zakat)?” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025. 

Lebih lanjut, Selly mengingatkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di mana penggunaan zakat harus dikelola oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan prinsip syariat serta peraturan yang ada. 

Selly pun menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melaksanakan usulan ini, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.  

Selain itu, Selly juga mengusulkan agar program MBG lebih baik didanai melalui sumber yang lebih fleksibel, seperti APBN atau dana CSR, daripada menggunakan dana zakat. 

“Kami menilai bahwa program makan bergizi gratis adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara," tuturnya.  

Selly juga mengutip data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang menunjukkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, hingga 2024, realisasi penghimpunan zakat baru mencapai sekitar Rp41 triliun, atau sekitar 12,5 persen saja.  

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, menghargai niat baik dari usulan tersebut, namun mengingat cakupan program yang luas, dana zakat seharusnya tidak menjadi sumber pendanaan utama. 

“Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program pemenuhan gizi masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis kebijakan yang komprehensif,” kata dia.  

Selly pun mengimbau agar sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat terus dioptimalkan untuk menciptakan pendanaan berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya