Berita

Ilustrasi BRI/Net

Bisnis

BRI Bagi-bagi Dividen Rp20,33 Triliun pada Awal 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membagikan dividen interim sebesar Rp135 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp20,33 triliun pada Rabu, 15 Januari 2025.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, keputusan pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen perseroan yang ingin terus memberikan keuntungan bagi pemegang saham. Sekaligus mencerminkan bisnis yang kuat serta prospek pertumbuhan yang menjanjikan di masa depan.

"Ini adalah wujud pembuktian bahwa BRI berkomitmen untuk meng-create value dan memberikan keuntungan nyata kepada pemegang saham, terutama bagi negara sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Sunarso dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 16 Januari 2025.


Dalam struktur kepemilikan saham BRI, negara menguasai 53,19 persen saham atau setara dengan 80,61 miliar lembar saham perseroan. Sisanya, 46,81 persen atau setara dengan 70,95 miliar lembar saham, dimiliki oleh publik. 

Sehingga dari total dividen interim Rp20,33 triliun itu, negara menerima Rp10,88 triliun. Sementara pemegang saham publik mendapatkan Rp9,45 triliun.

Lebih lanjut, Sunarso menyebut bahwa pertimbangan BRI membagikan dividen interim ini menunjukkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangannya, yang didukung oleh modal yang kuat dan likuiditas memadai. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per September 2024 yang mencapai 26,76 persen, dan pengelolaan likuiditas internal Loan Deposit Ratio (LDR) Bank yang terjaga di level 89,18 persen. 

“Dengan likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat tersebut, BRI masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh lebih baik,” pungkas Sunarso.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya