Berita

Ilustrasi BRI/Net

Bisnis

BRI Bagi-bagi Dividen Rp20,33 Triliun pada Awal 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membagikan dividen interim sebesar Rp135 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp20,33 triliun pada Rabu, 15 Januari 2025.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, keputusan pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen perseroan yang ingin terus memberikan keuntungan bagi pemegang saham. Sekaligus mencerminkan bisnis yang kuat serta prospek pertumbuhan yang menjanjikan di masa depan.

"Ini adalah wujud pembuktian bahwa BRI berkomitmen untuk meng-create value dan memberikan keuntungan nyata kepada pemegang saham, terutama bagi negara sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Sunarso dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 16 Januari 2025.


Dalam struktur kepemilikan saham BRI, negara menguasai 53,19 persen saham atau setara dengan 80,61 miliar lembar saham perseroan. Sisanya, 46,81 persen atau setara dengan 70,95 miliar lembar saham, dimiliki oleh publik. 

Sehingga dari total dividen interim Rp20,33 triliun itu, negara menerima Rp10,88 triliun. Sementara pemegang saham publik mendapatkan Rp9,45 triliun.

Lebih lanjut, Sunarso menyebut bahwa pertimbangan BRI membagikan dividen interim ini menunjukkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangannya, yang didukung oleh modal yang kuat dan likuiditas memadai. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per September 2024 yang mencapai 26,76 persen, dan pengelolaan likuiditas internal Loan Deposit Ratio (LDR) Bank yang terjaga di level 89,18 persen. 

“Dengan likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat tersebut, BRI masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh lebih baik,” pungkas Sunarso.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya