Berita

Ilustrasi BRI/Net

Bisnis

BRI Bagi-bagi Dividen Rp20,33 Triliun pada Awal 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membagikan dividen interim sebesar Rp135 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp20,33 triliun pada Rabu, 15 Januari 2025.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, keputusan pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen perseroan yang ingin terus memberikan keuntungan bagi pemegang saham. Sekaligus mencerminkan bisnis yang kuat serta prospek pertumbuhan yang menjanjikan di masa depan.

"Ini adalah wujud pembuktian bahwa BRI berkomitmen untuk meng-create value dan memberikan keuntungan nyata kepada pemegang saham, terutama bagi negara sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Sunarso dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 16 Januari 2025.


Dalam struktur kepemilikan saham BRI, negara menguasai 53,19 persen saham atau setara dengan 80,61 miliar lembar saham perseroan. Sisanya, 46,81 persen atau setara dengan 70,95 miliar lembar saham, dimiliki oleh publik. 

Sehingga dari total dividen interim Rp20,33 triliun itu, negara menerima Rp10,88 triliun. Sementara pemegang saham publik mendapatkan Rp9,45 triliun.

Lebih lanjut, Sunarso menyebut bahwa pertimbangan BRI membagikan dividen interim ini menunjukkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangannya, yang didukung oleh modal yang kuat dan likuiditas memadai. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per September 2024 yang mencapai 26,76 persen, dan pengelolaan likuiditas internal Loan Deposit Ratio (LDR) Bank yang terjaga di level 89,18 persen. 

“Dengan likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat tersebut, BRI masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh lebih baik,” pungkas Sunarso.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya