Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Siap Revisi UU Haji Kalau Indonesia Dapat Limpahan Kuota Negara Tetangga

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI siap merevisi Undang-undang Haji apabila Indonesia mendapat limpahan kuota dari negara tetangga. Hal itu terkait dengan usulan pemangkasan kuota haji negara tetangga untuk diberikan ke Indonesia sebagai solusi dari kurangnya kuota bagi jemaah tanah air.  

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya akan membuat 2-3 pasal untuk mengatur hal tersebut. 

"Itu kan idenya lebih besar di internal indonesia, untuk memungkinkan memberangkatkan itu, kita harus revisi dulu UU Haji. Tidak apa-apa, mau kita dapatkan atau tidak (tambahan kuota). Tapi paling tidak landasan hukumnya sudah ada bahwa Indonesia mengirim jemaah haji lewat negara sahabat. Itu nanti kita buatkan klausulnya. Mungkin butuh 2-3 pasal," ucap Marwan Dasopang kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.


Legislator dari Fraksi PKB Ini menuturkan, sudah banyak negara sahabat yang menawarkan kuota hajinya untuk dipakai. Namun masih menunggu Kemenag RI membicarakan rencana itu ke pemerintah Arab Saudi. 

"Kalau sudah masuk di dalam pasal UU kita nanti, baru dibicarakan dengan pihak Saudi," ucapnya.

Adapun negara-negara sahabat yang mengizinkan kuota haji mereka dipakai Indonesia antara lain Filipina dan negara-negara Asia Tengah seperti Kirgizstan dan Kazakhstan. 

"Mereka umat muslimnya besar sehingga perkalian 1 berbanding 1.000 itu mereka cukup besar. Tapi rasa berhaji itu belum, karena masih baru merdeka lah. Kalau disebut tidak bertuhan, ya muslim. Tapi semangatnya belum. Mungkin butuh beberapa tahun lagi supaya penguatan agamanya lebih baik," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya