Berita

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin/Ist

Politik

Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Sangat Tidak Etis

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

“Penggunaan dana zakat untuk biaya program makan bergizi gratis adalah tidak etis,” tegas Lukman lewat akun X miliknya, Kamis 16 Januari 2025.


Ia menegaskan bahwa dana zakat seharusnya dimanfaatkan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat yang berhak secara lebih terencana, terstruktur, dan berjangka panjang.

Lukman juga mendorong pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk lebih kreatif dalam mencari solusi meningkatkan gizi masyarakat tanpa mengandalkan dana zakat.

“Alih-alih gunakan dana zakat, akan lebih bijak bila Pemerintah bersama Baznas lebih kreatif kembangkan suatu program filantropi secara nasional guna tingkatkan keterlibatan publik menaikkan gizi masyarakat," jelasnya.

Pernyataan ini mencerminkan pentingnya pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, Amil, mualaf, dan hamba sahaya.

Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya