Berita

Peserta didik sedang menyantap makan bergizi gratis/Ist

Nusantara

Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Boleh, Asal…..

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan dana zakat dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai polemik di masyarakat.

Usulan tersebut dilontarkan Ketua DPD Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap dermawan dan suka gotong royong.

Alhasil usulan tersebut membawa pro dan kontra di tengah publik. Menurut Dewan Penasihat Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Dr KH Badruddin Shubky, zakat bisa saja diperuntukan untuk program MBG.


“Asal programnya berbeda dengan pemerintah, boleh. Namun ashnaf-nya atau bagiannya harus diporsikan untuk ashnaf fakir miskin. Kalau yang lainnya baru tidak bisa,” ujar kH Subky kepada RMOL, Kamis, 16 Januari 2025.

Berdasarkan ketentuan syariat, terdapat 8 penerima zakat atau mustahik. Beberapa golongan mustahik adalah: 

Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta, tenaga, atau sumber daya lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Miskin, yaitu orang yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Amil, yaitu petugas zakat yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam atau orang yang masih lemah iman.

Gharim, yaitu orang yang memiliki hutang dengan alasan yang sah dalam Islam dan kesulitan untuk melunasinya.

Riqab, yaitu orang-orang yang ditawan secara tidak adil, Fi Sabilillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah dan Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan pertolongan.

Lanjut KH Subky bahwa untuk mustahik fakir dan miskin (masakin), wajib dibantu melalui makan bergizi gratis. 

“Jadi sebenarnya program makan bergizi gratis itu tidak ada yang hebat, itu kewajiban,” tegasnya.

Ia pun mengusulkan jika benar-benar mengambil dari zakat pengawasannya harus ketat dan sesuai dengan kaidah yang ada.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya