Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Ist

Politik

Komisi II DPR Panggil KPU-Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil 3 lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk membahas soal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Bahtra.


Dia menjelaskan, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri diminta datang usai masa reses yang jatuh pada awal pekan depan.

"Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Perubahan Perpres 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Pasal 2A Perpres 80/2024 tersebut disebutkan, "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara".

Sementara, untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja, terhitung setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.

Berdasarkan ketentuan itu, maka kemungkinan pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung 7 Februari 2025.

Sedangkan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya