Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Ist

Politik

Komisi II DPR Panggil KPU-Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil 3 lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk membahas soal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Bahtra.


Dia menjelaskan, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri diminta datang usai masa reses yang jatuh pada awal pekan depan.

"Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Perubahan Perpres 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Pasal 2A Perpres 80/2024 tersebut disebutkan, "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara".

Sementara, untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja, terhitung setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.

Berdasarkan ketentuan itu, maka kemungkinan pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung 7 Februari 2025.

Sedangkan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya