Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Ist

Politik

Komisi II DPR Panggil KPU-Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil 3 lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk membahas soal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Bahtra.


Dia menjelaskan, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri diminta datang usai masa reses yang jatuh pada awal pekan depan.

"Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Perubahan Perpres 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Pasal 2A Perpres 80/2024 tersebut disebutkan, "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara".

Sementara, untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja, terhitung setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.

Berdasarkan ketentuan itu, maka kemungkinan pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung 7 Februari 2025.

Sedangkan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya