Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Istimewa

Politik

Kejagung Munculkan Harapan Penegakan Hukum Berkeadilan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung 2025 di Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak para jaksa bekerja setulus hati dalam menegakkan hukum sehingga tercipta dunia yang lebih adil dan manusiawi. 

"Jangan hanya bekerja untuk dunia yang anda tinggali sekarang. Tapi bekerjalah untuk dunia yang ingin Anda wariskan. Dunia yang lebih adil, jujur, lebih manusiawi," kata Jaksa Agung.

"Terimalah kehormatan ini. Jadilah terang yang menyinari jalan keadilan," imbuhnya.


Menanggapi pernyataan itu, pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Empat tahun terakhir, menurut Masriadi, kinerja Kejaksaan terbilang kinclong.

Sejumlah kasus korupsi kakap diungkap. Terbaru, kasus korupsi tata niaga Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Bahkan Kejaksaan berani menyasar kasus suap di lembaga peradilan.

"Menyimak pernyataan Jaksa Agung dalam Rakernas terlihat dia benar-benar tulus memberikan keadilan kepada masyarakat. Seperti sinar terang di tengah redupnya kerja KPK dalam memberantas korupsi," kata Masriadi dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025.

Pernyataan Jaksa Agung dinilai Masriadi tepat untuk memotivasi jajarannya agar bekerja dengan profesional dan sesuai hati nurani. Mengutamakan penegakan hukum berkeadilan dan humanis.

"Jelas yang disampaikan Jaksa Agung mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Kejaksaan harus menegakkan hukum dengan berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern," tandas Masriadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya