Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Batal Diperiksa Penyidik Gegara Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Namun pengacara Yoon mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri prosedur hukum tersebut karena alasan kesehatan.

"Presiden Yoon tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin sehingga tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, seperti dimuat Yonhap.


Presiden Yoon mengejutkan Korea Selatan pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa ia perlu melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara.

Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi para anggota parlemen menentang mereka dan menolak langkah tersebut. 

Yoon mencabut darurat militer setelah hanya enam jam dan kemudian dimakzulkan oleh parlemen.  

Pemimpin berusia 64 tahun yang diskors itu kemudian berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap tinggal di kompleks tempat tinggalnya, dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Ia tetap menolak surat penangkapan yang telah dikeluarkan pengadilan. Setelah percobaan penangkapan pertama gagal karena dihalangi pendukung Yoon dan PSS, penyidik akhirnya sukses menangkap presiden Korea itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak lama setelahnya ia dibawa ke kantor CIO dalam sebuah konvoi, para penyidik mulai menginterogasi Yoon tetapi di sana ia menggunakan haknya untuk tetap diam. 

Dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon oleh parlemen.

Jika itu terjadi, Yoon akhirnya akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Sidang hari pertama Yoon menolak datang karena khawatir ditangkap. Kemudian untuk sidang MK kedua hari ini, Yoon juga akan abses karena alasan kesehatan.

Sidang MK dapat dilanjutkan meskipun Yoon tidak hadir, meskipun prosesnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya