Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Batal Diperiksa Penyidik Gegara Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Namun pengacara Yoon mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri prosedur hukum tersebut karena alasan kesehatan.

"Presiden Yoon tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin sehingga tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, seperti dimuat Yonhap.


Presiden Yoon mengejutkan Korea Selatan pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa ia perlu melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara.

Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi para anggota parlemen menentang mereka dan menolak langkah tersebut. 

Yoon mencabut darurat militer setelah hanya enam jam dan kemudian dimakzulkan oleh parlemen.  

Pemimpin berusia 64 tahun yang diskors itu kemudian berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap tinggal di kompleks tempat tinggalnya, dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Ia tetap menolak surat penangkapan yang telah dikeluarkan pengadilan. Setelah percobaan penangkapan pertama gagal karena dihalangi pendukung Yoon dan PSS, penyidik akhirnya sukses menangkap presiden Korea itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak lama setelahnya ia dibawa ke kantor CIO dalam sebuah konvoi, para penyidik mulai menginterogasi Yoon tetapi di sana ia menggunakan haknya untuk tetap diam. 

Dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon oleh parlemen.

Jika itu terjadi, Yoon akhirnya akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Sidang hari pertama Yoon menolak datang karena khawatir ditangkap. Kemudian untuk sidang MK kedua hari ini, Yoon juga akan abses karena alasan kesehatan.

Sidang MK dapat dilanjutkan meskipun Yoon tidak hadir, meskipun prosesnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya