Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

TikTok Segera Ditutup di AS, 170 Juta Pengguna Terancam Kehilangan Akses

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) merasa kecewa setelah mendengar bahwa ByteDance, perusahaan induk asal Tiongkok, berencana menutup aplikasi tersebut bagi 170 juta penggunanya di AS pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat.

Langkah ini merupakan respons terhadap undang-undang federal yang mewajibkan ByteDance menjual aset TikTok di AS karena kekhawatiran terkait keamanan nasional.

"TikTok memberi isyarat bahwa bendera putih itu sangat mengecewakan dan menyedihkan," kata Joonsuk Shin, 28, seorang manajer penelitian dan pembuat konten yang berbasis di New York, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 16 Januari 2025.


Beberapa pengguna yang marah menyerukan boikot terhadap aplikasi lain seperti Instagram, Facebook, dan X, dengan harapan dapat menarik perhatian pengiklan yang sering menggunakan TikTok. Mereka juga mengajak sesama pengguna untuk menghapus akun di platform-platform tersebut secara serentak. 

"Kita semua perlu menghapus akun Facebook, X, dan Instagram kita di hari yang sama," kata seorang pengguna.

Pengguna TikTok Amber Goode, seorang kreator konten kejahatan nyata dari Colorado Springs, Colorado, mengeluh karena menunggu Mahkamah Agung membuat keputusan tentang nasib aplikasi kesayangannya tersebut.

"Mengapa mereka mempermainkan kita?" kata Goode. 

"Saya merasa pemerintah tidak mau memberi kita jawaban yang sudah mereka ketahui," ujarnya.

Kecuali Mahkamah Agung AS memutuskan untuk menunda larangan tersebut, pengguna yang mencoba membuka aplikasi TikTok pada hari Minggu akan melihat pesan yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi tentang penutupan tersebut. 

Beberapa kreator konten telah mulai beralih ke platform lain seperti RedNote, aplikasi berbagi video asal Tiongkok yang semakin populer di kalangan pengguna AS menjelang larangan TikTok. 

Sementara itu, Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif guna "menyelamatkan TikTok," meskipun belum jelas apakah langkah tersebut akan berhasil mencegah larangan yang akan datang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya