Berita

Kolase Andi Sumangerukka dan nikel/RMOL

Nusantara

Sang Ratu Nikel Sukses Antarkan Suami Jadi Gubernur Sultra Terpilih

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim peneliti dari Satya Bumi dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 September 2024 lalu, pernah merilis hasil penelitian terbaru mengenai dampak pertambangan nikel di Pulau Kabaena. 

Penelitian ini mengungkap berbagai aspek operasional industri tambang, termasuk pihak-pihak yang disebut menikmati manfaat dari aktivitas tersebut.

Dalam laporan tersebut, beberapa tokoh disebut memiliki hubungan dengan sektor pertambangan nikel, termasuk mantan pejabat dan pengusaha. Penelitian itu mengelompokkan penerima manfaat ke dalam tujuh klaster, salah satunya mencakup nama Arinta Nila Hapsari, istri dari Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih Pilkada 2024, Andi Sumangerukka.


Pantaslah masyarakat setempat memberikan julukan Arinta Nila Hapsari sebagai "Sang Ratu Nikel". Bagaimana tidak? Berdasarkan penelusuran Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Arinta memiliki saham signifikan di beberapa perusahaan tambang nikel. 

"Data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan bahwa Arinta memiliki 30 persen saham senilai Rp18 miliar di PT Baula Petra Buana, 70 persen saham senilai Rp1,75 miliar di PT Kabaena Kromit Prathama, 25 persen saham senilai Rp22,5 juta di PT Tribhuwana Sukses Mandiri," ujar Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Ketiga perusahaan ini kata Hengki diketahui beroperasi di Sulawesi Tenggara, sebuah wilayah yang dikenal kaya akan potensi tambang nikel. 

Hasil penelusuran ini memunculkan pertanyaan tentang pengaruh kepemilikannya tersebut terhadap dinamika politik dan ekonomi lokal sehingga mampu memenangkan suaminya Andi Sumangerukka dalam kontestan Pemilihan Gubernur 2024.

“Apalagi, karir Andi Sumangerukka di militer cukup mentereng. Ia tak lain merupakan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Tenggara periode 2015-2019. Tak lama berselang, Andi Sumangerukka dipromosikan menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin dan menjabat sejak tahun 2020 hingga tahun 2021,” beber Hengki. 

Sebagai informasi berdasarkan rilis harta kekayaan calon kepala daerah di laman LHKPN KPK, kekayaan Andi Sumangerukka mencapai Rp632 miliar. Jumlah tersebut menempatkan Andi Sumangerukka sebagai calon gubernur terkaya se-Indonesia di Pilkada 2024.

Hengki melanjutkan, meskipun sukses mengendalikan tiga perusahaan tambang nikel, namun perusahaannya tak luput dari permasalahan hukum. Misalnya PT Kabaena Kromit Prathama diduga terlibat dalam kasus manipulasi dokumen izin usaha pertambangan (IUP) seluas 102,6 hektare di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang ternyata merupakan wilayah kerja PT Antam Tbk sehingga menyeret mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin ke pengadilan.

Salain itu perusahaan miliknya yang lain PT Tribhuwana Sukses Mandiri pernah disebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Kendari terkait dugaan penambangan ilegal yang melibatkan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). 

Fakta dalam persidangan menurut kesaksian Mantan Gubernur Sultra Nur Alam menunjukkan bahwa penjualan saham PT TMS kepada PT Tribhuwana Sukses Mandiri berlangsung di kantor Kabinda Sultra saat Andi Sumangerukka masih menjabat sebagai Kabinda (2015–2019).

"Fakta persidangan di PN Kendari terungkap peran sentral dalam pembelian saham PT TMS oleh Direktur Utama PT Tribhuwana Sukses Mandiri, Arif Kurniawan dengan mentransfer senilai Rp100 miliar, dilakukan secara bertahap ke rekening Direktur Utama PT TMS saat itu Amran Yunus," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya