Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM/Ist
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta menunda proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) hingga pelantikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin mengatakan, langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) BPMA sebagai kebijakan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan aturan.
“Pj Gubernur hanya memiliki kewenangan terbatas. Langkah ini jelas melampaui mandatnya sebagai pejabat sementara,” kata Muhaimin kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya, Kepala BPMA adalah posisi strategis yang menentukan arah pengelolaan migas di Aceh, sehingga seleksi ini tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan Gubernur definitif.
Muhaimin juga menyoroti surat rekomendasi dari Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) yang meminta agar proses seleksi ditunda.
Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025.
Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara proses seleksi Kepala BPMA hingga pelantikan Gubernur Aceh terpilih.
“Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal martabat Aceh. Kami meminta Menteri ESDM mendengar aspirasi masyarakat Aceh dan menghormati aturan yang berlaku,” kata Muhaimin.
Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya pasal 26 huruf (d).
“Dalam masa transisi, Pj Gubernur tidak boleh mengambil keputusan strategis, termasuk membentuk Pansel Kepala BPMA. Kebijakan seperti ini seharusnya menunggu Gubernur terpilih dilantik,” ujar Nasir usai menghadiri peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Nasir meminta Menteri ESDM untuk menghentikan proses ini demi menjaga integritas dan harmoni pemerintahan di Aceh.