Berita

Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM/Ist

Nusantara

Menteri ESDM Diminta Tunda Pemilihan Kepala BPMA

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta menunda proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) hingga pelantikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin mengatakan, langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) BPMA sebagai kebijakan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan aturan. 

“Pj Gubernur hanya memiliki kewenangan terbatas. Langkah ini jelas melampaui mandatnya sebagai pejabat sementara,” kata Muhaimin kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.


Menurutnya, Kepala BPMA adalah posisi strategis yang menentukan arah pengelolaan migas di Aceh, sehingga seleksi ini tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan Gubernur definitif. 

Muhaimin juga menyoroti surat rekomendasi dari Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) yang meminta agar proses seleksi ditunda.

Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara proses seleksi Kepala BPMA hingga pelantikan Gubernur Aceh terpilih.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal martabat Aceh. Kami meminta Menteri ESDM mendengar aspirasi masyarakat Aceh dan menghormati aturan yang berlaku,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya pasal 26 huruf (d).

“Dalam masa transisi, Pj Gubernur tidak boleh mengambil keputusan strategis, termasuk membentuk Pansel Kepala BPMA. Kebijakan seperti ini seharusnya menunggu Gubernur terpilih dilantik,” ujar Nasir usai menghadiri peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Nasir meminta Menteri ESDM untuk menghentikan proses ini demi menjaga integritas dan harmoni pemerintahan di Aceh.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya