Berita

Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM/Ist

Nusantara

Menteri ESDM Diminta Tunda Pemilihan Kepala BPMA

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta menunda proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) hingga pelantikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin mengatakan, langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) BPMA sebagai kebijakan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan aturan. 

“Pj Gubernur hanya memiliki kewenangan terbatas. Langkah ini jelas melampaui mandatnya sebagai pejabat sementara,” kata Muhaimin kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.


Menurutnya, Kepala BPMA adalah posisi strategis yang menentukan arah pengelolaan migas di Aceh, sehingga seleksi ini tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan Gubernur definitif. 

Muhaimin juga menyoroti surat rekomendasi dari Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) yang meminta agar proses seleksi ditunda.

Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara proses seleksi Kepala BPMA hingga pelantikan Gubernur Aceh terpilih.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal martabat Aceh. Kami meminta Menteri ESDM mendengar aspirasi masyarakat Aceh dan menghormati aturan yang berlaku,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya pasal 26 huruf (d).

“Dalam masa transisi, Pj Gubernur tidak boleh mengambil keputusan strategis, termasuk membentuk Pansel Kepala BPMA. Kebijakan seperti ini seharusnya menunggu Gubernur terpilih dilantik,” ujar Nasir usai menghadiri peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Nasir meminta Menteri ESDM untuk menghentikan proses ini demi menjaga integritas dan harmoni pemerintahan di Aceh.




Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya