Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku

RABU, 15 JANUARI 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat telah setuju menghapus Kuba dari daftar negara sponsor teroris. Sayangnya sanksi ekonomi masih berlaku.

Kementerian Luar Negeri Kuba pada Rabu, 15 Januari 2025 menyambut keputusan pemerintahan Joe Biden mencabut nama Kuba dari daftar pendukung terorisme, menyebutnya sebagai tindakan yang benar.

"Ini adalah keputusan yang mengarah ke arah yang benar dan sejalan dengan tuntutan yang berkelanjutan dan tegas dari pemerintah dan rakyat Kuba, serta seruan yang luas, tegas, dan berulang dari banyak pemerintah," bunyi pernyataan tersebut.


Kuba berterimakasih karena keputusan itu mengakhiri tindakan pemaksaan yang secara serius merusak ekonomi Kuba dan berdampak besar pada warga mereka.

"Pemerintah Kuba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka semua atas kontribusi dan kepekaan mereka," kata mereka.

Kendati demikian, menurut Kemlu, keputusan tersebut tidak cukup karena AS masih memberlakukan blokade ekonomi yang jelas-jelas melanggar Hukum Internasional dan hak asasi manusia semua warga Kuba.

Dikatakan bahwa transaksi keuangan internasional Kuba atau transaksi warga negara mana pun yang mungkin terkait dengan Kuba terus menjadi sasaran larangan dan pembalasan. Kapal dagang yang menyentuh pelabuhan Kuba terus berada di bawah ancaman.

Selain itu, warga negara AS, perusahaan, atau anak perusahaan dari perusahaan AS tidak diizinkan untuk berdagang dengan Kuba atau entitas Kuba, dengan pengecualian yang sangat terbatas dan diatur.

Pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap warga negara dari negara mana pun yang bermaksud berdagang dengan Kuba atau berinvestasi di negara ini terus menjadi bagian dari kebijakan resmi Amerika Serikat.

"Kuba terus menjadi tujuan yang dilarang bagi warga negara AS oleh pemerintah mereka," ungkap Kemlu Kuba.

Menurut Kuba harusnya nama mereka tidak pernah ada dalam daftar negara pendukung terorisme karena kontribusi mereka terhadap gerakan anti-terorisme.

"Kinerja teladan negara kita dalam memerangi terorisme, sesuatu yang bahkan telah diakui oleh beberapa lembaga pemerintah AS, seharusnya sudah cukup untuk menghapus Kuba dari daftar sewenang-wenang negara sponsor terorisme," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya